PESSEL, KLIKPOSITIF– DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, menggelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda APBD tahun 2024, di Painan, Senin,
Hadir di Paripurna tersebut: Bupati Pesisir Selatan, Forkopimda, Sekda Pessel, Sekretaris DPRD, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, serta Pejabat Eselon III di lingkungan Pemkab Pessel, dana lainnya.
Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah), adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah, yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.
Dulunya, disebut dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam Paripurna Senin 27 November 2023, Propemperda APBD Pessel Tahun 2024 disetujui, dengan banyak catatan dari 6 (enam) Fraksi di DPRD.
Perihal ini, terdengar dalam penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, yang disampaikan masing – masing fraksi, dihadapan Bupati Pessel Rusma Yul Anwar.
Ini Catatan Fraksi
Fraksi Partai Demokrat
Fraksi berlogo bintang mercy ini, mengingatkan pemkab terkait adanya Biaya Tak Terduga sebesar Rp 5 Miliar di APBD 2024.
“Terkait dengan Belanja Daerah untuk tahun 2024, direncanakan sebesar Rp 1,2 Triliun lebih. Maka, kami ingatkan lagi, tentang Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 5
Milyar. Pemerintah Daerah dan OPD yang terkait, untuk bisa menekan anggaran tersebut,” ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat, Robi Binur.
Fraksi PAN
Selaku partai pemegang tampuk pimpinan di DPRD, Fraksi PAN menegaskan, usulan-usulan yang telah menjadi sebuah keputusan pada APBD 2024, harus dilaksanakan oleh pemkab. Tanpa mengurangi, dan menghilangkan apa yang telah di sepakati bersama.
“Dan, berharap pemkab dalam mengambil dan melaksanakan setiap kebijakan, haruslah sesuai dengan yang tertuang pada Rangkuman APBD Tahun 2024,” ,” ujar Ketua Fraksi PAN, Darwiadi.
Fraksi Partai Nasdem
Fraksi ini memberikan catatan strategis, dalam pelaksanaan APBD 2024, tentu tidak terlepas dari prinsip – prinsip pengelolaan keuangan daerah.
“Dan, kami meminta pengelolaan keuangan daerah transparan, partisipatif dan akuntabel, dimana setiap input tertentu harus menghasilkan output tertentu,” ujar juru bicara Fraksi Nasdem, Al Ermon.
Fraksi PKS
PKS meminta kepada pemkab, pada tahun-tahun berikutnya, lebih serius dan profesional, dalam menyusun dan mengajukan nota pengantar Ranperda tentang APBD, agar lebih lengkap lagi.
“Seperti dalam Nota Pengantar R-APBD 2024, bagian target PAD, pemkab tidak memasukkan pendapatan dari BLUD Rumah Sakit dan Puskesmas,” ujar juru bicara Fraksi, Jamalus.
Kemudian, meningkatkan PAD sektor pajak, didorong penerapan tapping box, di hotel dan restoran, dengan melibatkan Bank Nagari. Serta, optimalkan aset dikelola BUMD, ujar Jamalus lagi.
Fraksi PDI Perjuangan
Fraksi menekankan, pemkab harus mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan retribusi, dari semua potensi yang ada.







