Kota Solok, Klikpositif – UPTD Metrologi Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kota Solok melakukan tera ulang terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) milik para pedagang yang berjualan di Pasar Raya Solok.
Proses tera atau tera ulang dilakukan selama 4 hari dari tanggal 24 hingga 27 November 2023. Setiap pedagang bisa melakukan tera ulang timbangan, liter beras maupun alat ukur lainnya tanpa dipungut biaya sama sekali atau cuma-cuma.
Kepala UPTD Metrologi Kota Solok, Roni Syah Putra, menyampaikan, kegiatan tera/ tera ulang ini betujuan agar para pedagang yang menggunakan UTTP memiliki pengetahuan dan kesadaran pentingnya menggunakan UTTP secara baik dan benar.
“Termasuk kesadaran untuk melakukan tera atau tera ulang timbangan yang digunakan untuk kegiatan jual beli secara rutin. Hal ini agar konsumen maupun pedagang tidak dirugikan dalam penggunaan alat ukur dalam proses jual beli,” terangnya.
Dengan penggunaan UTTP yang sesuai standar, akan melindungi pedagang dari kesalahan timbang dan bisa merugikan hak pembeli. Selain itu, dengan timbangan yang betul, pembeli juga akan terus berlangganan dengan pedagang yang jujur.
Dalam proses tera/tera ulang UTTP milik pedagang, Petugas penera, David Lizardo mengatakan, pihaknya tidak menemukan kecurangan pada timbangan. Namun kebanyakan ditemui kerusakan atau timbangan yang sedikit kurang akurat akibat faktor pemakaian.
“Alhamdulillah, kesadaran pedagang di Pasar Raya Solok sangat tinggi dalam memperbaiki timbangan mereka. Kami juga siap membantu pedagang yang ingin mereparasi alat ukur, takar dan timbang. Pedagang bisa menghubungi UPTD Metrologi Kota Solok atau datang langsung ke Dinas PKUKM,” terangnya.
Sementara itu, Kepala DPKUKM, Zulferi, pelayanan tera dan tera ulang UTTP pedagang Pasar Raya Solok untuk mewujudkan pasar yang tertib ukur dan aman dari kecurangan penimbangan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
“Jadi, masyarakat tidak perlu risau atau was-was dengan alat ukur atau timbang yang digunakan oleh pedagang karena suda dilakukan tera atau tera ulang,” bebernya.