Sabtu, 12 Sep 2026 - 18:32 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Anak Pengusaha Terkenal di Padang Layangkan Gugatan ke Pengadilan Agama, Minta Harta Warisan Dibagi

Muhammad Haikal
Kamis, 3 Agu 2023 | 16:29 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF — Tiga tahun setelah pengusaha terkenal di Padang, H. Syaarani Ali wafat, anak-anaknya berebut warisan sekitar Rp 60 miliar.

Salah seorang anaknya, Deni Yolanda melayangkan gugatan ke Pengadilan Agama Kelas I A Padang.

Dalam gugatannya, Deni meminta agar pembagian warisan mendiang orangtuanya dibagi secara adil.

“Setelah papa wafat, belum ada pembagian warisan yang disepakati bersama secara tertulis,” kata Deni, Kamis (3/8/2023) di Padang.

Deni menyebut aset yang diwariskan berupa dua perusahaan keluarga PT. RIS Investindo Sarana (RIS) dan PT Pangkalan Niaga yang bergerak di bidang distribusi dan ekspedisi semen.

“Lalu ada rumah, tanah, gedung dan lainnya. Sekitar Rp 60 miliar lebih,” jelas Deni.

Menurut Deni, awalnya memang ada pembagian saham dari kedua perusahaan itu, namun belum dilakukan secara adil.

“Saya awalnya dapat 10 persen, tapi lama-lama sekarang jadi 0,1 persen. Lalu saya dapat rumah, tapi itu belum atas nama saya tapi masih atas nama almarhum,” jelas Deni.

Menurut Deni, pihaknya menggugat karena ingin mendapatkan hak secara adil dan diputuskan oleh pengadilan.

Sementara kuasa hukum penggugat, Syamsir Firdaus mengatakan pihaknya sudah memasukkan gugatan ke Pengadilan Agam Padang.

Ada 15 tergugat yang terdiri dari 7 saudara kandung dan sisanya anak dari kakak penggugat.

“Saat ini sudah masuk dalam agenda sidang pertama. Selanjutnya akan dilanjutkan tanggal 23 Agustus 2023 agenda sidangnya yaitu kelengkapan para pihak,” jelas Syamsir.

“Kita berharap semua pihak hadir dalam sidang, agar permasalahan atau perkara ini cepat selesai,” tambahnya.

Sementara, salah seorang tergugat, Dody Delvi yang merupakan anak tertua yang masih hidup mengakui adanya gugatan dari adiknya.

“Benar adik saya menggugat di Pengadilan Agama. Saat ini sedang proses,” kata Dody.

Dody menyebutkan gugatan dilayangkan karena adanya ketidakpuasan dari sang adik soal pembagian warisan.

“Katanya sahamnya sekarang tinggal 0,1 persen. Saya tidak tahu soal itu, tapi yang jelas dia merasa tidak puas,” jelas Dody.

Baca Juga

Permudahkan Masyarakat Urus Adminduk, Pemkab Solok Jalin Kerjasama dengan Kemenag dan Pengadilan Agama

Selasa, 28 Jul 2026 | 15:54 WIB

Dituding Tak Adil, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Soal Pembagian Warisan Syaarani Ali

Senin, 7 Agu 2023 | 15:35 WIB

Menurut Dody, keputusan adiknya menggugat merupakan hak masing-masing.

“Itu hak dia karena merasa pembagiannya tidak adil saja,” kata Dody.

Tags: Pengadilan Agamawarisan

Berita Lainnya

Permudahkan Masyarakat Urus Adminduk, Pemkab Solok Jalin Kerjasama dengan Kemenag dan Pengadilan Agama

Selasa, 28 Jul 2026 | 15:54 WIB

Dituding Tak Adil, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Soal Pembagian Warisan Syaarani Ali

Senin, 7 Agu 2023 | 15:35 WIB
Wali Kota Solok, H. Zul elfian Umar saat mencoba salah satu aplikasi dari inovasi Pengadilan Agama Kota Solok.(Prokomp)

Jalin MoU dengan Pemko, Pengadilan Agama Kota Solok Aktif Lahirkan Inovasi Baru

Jumat, 3 Mar 2023 | 18:01 WIB
Nikita Mirzani

Siapkan Harta Warisan Untuk Anak, Nikita Mirzani: Gue Memang Sekarang Takut Mati

Kamis, 29 Jul 2021 | 11:59 WIB
Selanjutnya
Petugas PLN Andi Maranatha Tobing saat melakukan monitoring pada diagram saluran tunggal pada control center powerhouse Istana Kepresidenan.

Petugas PLN Kawasan Istana: Dulu Kami Lari Kesana Kemari Antisipasi Gangguan, Sekarang Serba Otomatis dan Tanpa Kedip

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara