AGAM,KLIKPOSITIF – Bupati Agam Andri Warman memimpin rapat terkait jalan Jorong Durian-Jorong Aia Tabik, Kecamatan Kamang Magek yang ditutup PT Bakapindo.
PT Bakapindo menutup jalan ini dengan pemberian pagar sehingga warga tak bisa melewatinya.
Rapat ini digelar pada Rabu 21 Juni 2023, guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat mengenai ruas jalan Kabupaten tersebut ini.
Pertemuan dihadiri oleh Sekdakab Agam Edi Busti, Asisten II Jetson, dan Kepala OPD terkait, Camat Kamang Magek dan Wali Nagari Kamang Mudiak.
Berdasarkan SK Bupati Nomor 406 Tahun 2015, jalan yang menghubungkan antara Jorong Durian – Jorong Aia Tabik dengan ruas 12002 merupakan akses jalan Kabupaten.
Bupati AWR dalam arahannya memerintahkan OPD terkait dibawah komando Sekda agar segera tuntaskan dengan mengedepankan kebaikan masyarakat Kabupaten Agam.
“Kita harus menyikapi persoalan ini dengan hati-hati, kalau jalan tersebut hak masyarakat Agam, segera ditindaklanjuti dan surati PT Bakapindo untuk pembukaan akses jalan,” tegas Bupati.
Ia berharap dari Wali Nagari, Camat dan Dinas terkait bersama-sama dapat menuntaskan masalah ini.
(*)