BUKITTINGGI,KLIKPOSITIF – Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Baznas membantu biaya hidup warga yang berprofesi sebagai penyelenggara jenazah.
Penyelenggara jenazah ini meliputi penggali kubur dan pengurus jenazah.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengatakan, kebijakan ini merupakan terobosan baru bersama Baznas.
“Kita bantu hidup warga yang berprofesi sebagai penyelenggara jenazah. Profesi ini sangat penting,” jelasnya Senin 29 Mei 2023.
Dia mengatakan ini merupakan bentuk perhatian kepada mereka yang masuk Asnad Fisabillah.
“Tahap awal, bantuan biaya hidup kepada warga yang berprofesi sebagai penggali kubur dan pengurus jenazah, diberikan sebanyak Rp2 juta per orang,” kata Erman Safar.
Wako Bukittinggi mengatakan, bantuan diberikan sekali 3 bulan dan data akan diupdate juga per 3 bulan sebelum diserahkan.
“Bantuan ini akan kita berikan secara rutin, semoga bisa termanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
(*)