PADANG, KLIKPOSITIF — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar penandatanganan Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar dan Penyalahgunaan Narkoba).
Penandatanganan berlangsung di Halaman Kantor Kanwil Kemenkumham Sumbar yang oleh kepala UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar.
Kakanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto mengatakan, Zero Halinar pasti bisa dilakukan di lingkungan UPT Pemasyarakatan di Sumbar.
“Inilah momentumnya untuk menjalankan niat dan cita-cita saya untuk berbuat yang terbaik untuk Sumbar,” katanya usai deklarasi Zero Halinar, Rabu (24/5/2023).
Haris menambahkan, seluruh Satker UPT Pemasyarakatan memang secara sendiri-sendiri telah melaksanakan Deklarasi Zero Halinar.
“Namun sebagai pimpinan di wilayah, saya harus mempunyai komitmen yang sama, maka pada hari ini tekad niat bersama kita deklarasikan kembali semangat untuk mewujudkan agar seluruh satker Zero Halinar,” ujarnya.
Ia menekankan, kepala Satker sudah bersumpah dihadapan para saksi
untuk menyaksikan semangat untuk mendeklarasikan Zero Halinar.
“Saya ingatkan, hukum sesuai janji saudara harus ditegakkan, ini jadi bagian dan tantangan seluruh team work saya. Untuk menjalankan 5 ikrar yang sudah dibacakan tadi,” ujarnya.
“Terlibat, atau melibatkan diri dari narkoba, konsekwensinya sudah disampaikan bersedia secara hukum apabila terdapat narkoba di satker masing-masing,” sambungnya.
Ia menyebutkan, semoga janji kepala satker diiringi dengan niat tulus. “Mari kembalikan marwah pemasyarakatan di diri saudara,” ujarnya.