Solok, Klikpositif – Satres Narkoba Polres Solok kembali meringkus seorang pemuda terkait narkoba jenis sabu. Tersangka diketahui merupakan MR (19) yang tercatat sebagai warga Batu Palano, Kecamatan Kubung.
Awalnya MR tengah berkendara bersama seorang temannya di kawasan Jorong Galanggang Tangah, Nagari Selayo. Petugas yang sudah mengantongi identitas pelaku langsung melakukan penyergapan.
“Tersangka kami bekuk sekitar pukul 00.15 Wib tadi. Sementara rekan tersangka berhasil melarikan diri saat penyergapan oleh petugas,” kata Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, Kamis (18/5/2023).
Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil menemukan satu paket narkoba jenis sabu yang berada di samping tersangka. Barang tersebut terbungkus dalam plastik klem bening.
“Tersangka sengaja membuangnya (barang bukti) saat hendak ditangkap oleh petugas,” terang Iptu Oon.
Usai penangkapan, petugas lantas menggelandang tersangka berikut barang bukti sabu. Sementara itu, terhadap rekan tersangka, petugas masih melakukan pengejaran.
“Identitas rekan tersangka sudah kita kantongi, petugas masih melakukan pengejaran. Sementara tersangka sudah kami amankan di rutan Mapolres Solok Arosuka,” tutupnya.






