PADANG, KLIKPOSITIF — Emma Yohanna mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Sumatera Barat, Jumat (12/5/2023) untuk memastikan kembali ikut bersaing memperebutkan kursi DPD-RI pada Pemilu 2024. Emma diantar diantar para simpatisan dan sahabatnya yang menggunakan pakaian serba pink.
Ini merupakan keikutsertaan Emma yang keempat kalinya di DPD-RI. Ia mengaku, tugas dan gagasannya di DPD-RI belum selesai, sehingga masih perlu dilanjutkan di periode ke 4.
“Tentu. Tentu saja masih sangat banyak yang perlu dilakukan dan belum selesai. Mudah-mudahan masyarakat masih percaya, sehingga saya bisa melanjutkan apa yang menjadi keinginan kita semua demi kemajuan daerah ini,” kata Emma kepada wartawan.
Semua persyaratan pencalonan sudah diterima dan dinyatakan lengkap oleh KPU Sumatera Barat.
“Berkas Bu Emma kita nyatakan lengkap dan diterima,” kata Komisioner KPU Sumbar, Gebril Daulay yang menerima kehadiran Emma bersama Sekretaris KPU, Firman dan Kabag Teknis dan Parmas, Rino Soetrisno,
Pada Pemilu 2009, Emma mendapat 203.587 suara atau 9,98%. Di Pemilu 2014, mendapat 314.053 suara atau 13,78 persen. Sementara pada Pemilu 2019, Emma menjadi calon yang mendapat suara paling tinggi, yakni 530.834 atau21.04 persen. Menariknya, peroleh suara Emma di Pemilu 2019 lalu mengalahkan perolehan suara pasangan Calon Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin di Sumatera Barat.
“Saya memilih jalur independen, karena saya merasa, saya punya kewajiban sebagai warga daerah, negara dan Sumbar. Hingga saat ini perempuan dari Sumbar belum ada yang bisa mewakili kita di parlemen. Jadi atas dorongan dukungan dari teman-teman dan masyarakat, Alhamdulilah, bisa diwujudkan,” kata Emma menyebut alasannya tetap di DPD.
Menurut Emma, DPD jauh berbeda dengan DPR RI. “DPD RI mewakili daerah. Kita maju sebagai independent. Dipercayai masyarakat secara umum, tanpa adanya sekat, apakah itu partai politik, kelompok, golongan dan lain-lain.
Sebagai lembaga baru, ia menyebut akan terus memperjuangkan penguatan lembaga agar DPD punya hak untuk memberi keputusan kebijakan seperti yang dilakukan DPR. Seperti halnya dalam membuat Undang-undang. Saat ini DPD hanya sebatas bisa memberi masukan saja, tanpa hak untuk memutuskan.
“Kami di DPD terus berjuang agar hak-hak DPD sama dengan DPR. Ini perlu dukungan masyarakat supaya DPD sama sama punya hak memberi keputusan,” jelasnya.
Senang ada Calon Muda
Pada kesempatan tersebut, Emma juga menyambut jika ada kandidat-kandidat muda yang akan mewakili Sumatera Barat.
“Tentu akan sangat membanggakan jika ada calon-calon lain yang muda-muda untuk ikut mewakili Sumbar. Sebab, kita bangga dengan Sumbar yang dikenal sebagai bundo kandung. Sayangnya, untuk bertarung tingkat nasional sulit sekali. Mudah-mudahan ke depan 30 persen perwakilan perempuan dari Sumbar bisa di penuhi,” katanya.
“Diberbagai kesempatan ke daerah saya selalu mendorong anak kuda bertarung meraih kursi legislatif meski perjuangan itu sangat berat. Mari mulai saja untuk DPRD kabupaten/kota. Mari kita mulai berjuang,” tambah Emma lagi.