BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Pemko Bukittinggi menganggarkan dana pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk ratusan guru mda/tpa/ dan garin masjid atau musala di Bukittinggi.
Sebanyak 881 orang telah terdaftar di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Bukittinggi.
“Para guru mengaji, garin dan guru honor mendapat jaminan kematian,” jelas Wali Kota Erman Safar, Jum’at 31 Maret 2023.
Tak hanya itu, ahli waris nantinya juga dapat menerima santunan dan beasiswa bagi anak mereka yang masih sekolah.
Wali Kota Erman Safar mengatakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap guru ngaji dan garin.
Berikut Besaran Nilainya
- -Meninggal karena sakit diberi jaminan Rp 42 juta.
- -Meninggal karena kecelakaan diberi jaminan 48 x upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
- -Untuk ahli waris juga diberikan uang santunan serta beasiswa untuk 2 orang anak. Jumlah beasiswa berbeda dengan jenjang pendidikan.
(*)