PESSEL, KLIKPOSITIF- Pemerintah Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan), Sumatera Barat usulkan rencana penggantian alat tangkap lampar dasar dengan jaring gillnet ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Pessel, Firdaus mengungkapkan, hal tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, dan mengantisipasi berlanjutnya penggunaan alat tangkap terlarang tersebut di daerah itu.
“Ya, anggarannya sekitar Rp 1 miliar untuk penggantian alat tangkap ini. Kami sudah mengusulkannya ke DKP Sumbar. Diperkirakan sebanyak 280 pics alat tangkap ikan jenis jaring gillnet nantinya bakal dibagikan kepada nelayan di daerah ini,” terang Firdaus.
Ia mengaku, sejauh ini masih sering menerima laporan terkait penggunaan lampara dasar atau pukat harimau di perairan laut Pesisir Selatan.
Ia mengatakan, aktivitas pencurian ikan (illegal fishing) tersebut, kerap dilakukan pada malam hari ketika kondisi di lautan tidak terpantau. Meski pihaknya terus melakukan pengawasan.
“Karena personel PPNS kami terbatas, tentunya pengawasan ini juga diharapkan kepada TNI, Polri, dan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengingatkan kepada para nelayan, bahwa penggunaan lampara dasar atau pukat harimau sangat berbahaya, karena bisa menyapu dasar perairan laut dan merusak habitat yang ada didalamnya.
“Kalau habitat rusak, tentunya bakal mengganggu siklus hidup ikan di laut. Jika ikan sudah terganggu, biasanya kemampuan untuk bisa kembali pulih itu sangat rendah,” tuturnya.
Hingga kini langkah yang dilakukan pihaknya adalah memberikan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat nelayan jika kedapatan memakai alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan tersebut.
“Jika dikemudian hari masih kedapatan melakukan hal yang sama, maka siap-siap sanksi tegas menanti sebagaimana yang diatur dalam UU Perikanan Nomor 45 tahun 2009,” ujarnya.







