PADANG, KLIKPOSITIF- Semua mahasiswa pengusul KIP Kuliah yang lolos seleksi masuk UNAND diizinkan mendaftar dan mengikuti kuliah dengan tagihan sementara ditetapkan nol rupiah.
Meski demikian seluruh mahasiswa tersebut harus membuat pernyataan bahwa apabila tidak lolos sebagai penerima beasiswa yang bersangkutan menyatakan sanggup untuk membayar biaya pendidikan secara normal.
Rektor Unand Yuliandri mengatakan pada waktu pengumuman lulus seleksi masuk UNAND status pengusul beasiswa KIP Kuliah masih belum diketahui antara lolos sebagai penerima beasiswa atau tidak. Ada tahapan verifikasi mulai dari desk evaluation hingga verifikasi lapangan.
“Makanya UNAND mengambil kebijakan tersebut,” tegas Yuliandri.
Dikatakan Yuliandri, UNAND menghadapi persoalan yang timbul terutama pada calon pengusul KIP Kuliah jalur mandiri
yang tidak lolos. Seperti diketahui jalur ini adalah jalur ke tiga yang diperuntukkan bagi calon yang memiliki kemampuan baik secara akademik sekaligus secara ekonomi.
Sehingga biaya kuliahnya relatif lebih tinggi dari yang lain. Di samping itu kepada mahasiswa juga dikenakan dana pengembangan institusi dengan jumlah yang beragam. Ketetapan kuotanya diterima dari Jakarta setelah seleksi selesai.
Yuliandri juga menghimbau seluruh peminat beasiswa KIP Kuliah agar mencermati dengan baik semua persyaratan dan kelengkapan dokumen pendukungnya. Bagi yang sebenarnya memiliki kemampuan secara ekonomis disarankan untuk tidak mengajukan diri.
“Karena itu berpotensi menghalangi calon mahasiswa lain yang benar-benar tidak mampu dan lebih berhak,” katanya, Senin (6/2) di Padang.
Hal itu berlaku untuk semua jalur seleksi, dan terutama jalur mandiri. Karena jalur mandiri adalah jalur dengan biaya pendidikan yang relatif lebih tinggi dibandingkan jalur lain.
Beasiswa KIP Kuliah merupakan salah satu bentuk utama program beasiswa dari pemerintah di perguruan tinggi di Indonesia. Setiap tahun banyak calon mahasiswa yang mengajukan diri untuk
menjadi penerima beasiswa ini.
Pada tahun 2022 total pengusul di LTNAND adalah 2.439 orang. Yuliandri berharap semua yang memang tidak mampu akan lolos, namun UNAND dibatasi oleh kuota yang diberikan oleh pemerintah, yakni 1.301 penerima di tahun 2022.
Dengan demikian presentase pengusul yang lolos adalah sebanyak 55.4 persen, yang tersebar dari berbagai jalur. Pada setiap jalur dibuka kesempatan pengusul beasiswa KIP Kuliah. Pada jalur SNMPTN pengusul beasiswa KIP Kuliah adalah 523 orang 92% di antaranya lolos, yaitu sebanyak 479 orang. Rasio terkecil ada pada jalur SIMA (mandiri) di mana dari 823 pengusul, kuota tersedia hanya 259 orang sehingga presentase yang lolos adalah 3l persen.
Sesuai dengan kebijakan pemerintah, UNAND terus berkomitmen memberikan akses bagi mahasiswa kurang mampu. Hal itu dibuktikan dengan pemberian beasiswa yang konsisten dilakukan sejak awal. Hal ini terlihat dari jumlah penerima beasiswa dari Pemerintah di UNAND.
Total mahasiswa UNAND (S 1) lebih dari 27 .0A0 orang. Sedangkan jumlah yang mendapat beasiswa dari Pemerintah serta sumber lain adalah sebanyak 6.772 orang atau sekitar 24,30 persen. Puncaknya terjadi pada 202l dimana jumlah penerima beasiswa serta bantuan UKT adalah 9.658 orang atau 34,4 persen. Hal ini berkaitan dengan kebijakan khusus dimasa pandemi sehingga kuota beasiswa dan bantuan UKT yang diberikan lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.
Diketahui bahwa pada tahun 2022, satu dari empat mahasiswa UNAND adalah penerima beasiswa. Meski demikian, upaya pemberian akses bagi mahasiswa yang kurang mampu diluar penerima beasiswa tidak sampai disana saja.
Mahasiswa masih diberikan kesempatan untuk mengajukan keringanan yang disikapi UNAND dengan kebijakan penurunan level Uang Kuliah Tunggal (UKT). Tentunya ini setelah melalui proses verifikasi dan diterapkan di semester ke tiga kuliah. (*)