Sabtu, 07 Nov 2026 - 11:31 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home Life Health

Mengenal 7 Jenis Alat Pelindung Diri Beserta Fungsinya

Fitria Marlina
Senin, 6 Feb 2023 | 14:25 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Dunia proyek merupakan salah satu sektor lapangan di mana kecelakaan kerja sering terjadi. Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, sangat diperlukan safety first atau alat pelindung diri (APD) bagi para pekerja.

Alat Pelindung Diri (APD) adalah alat yang dapat melindungi seseorang dari potensi bahaya di tempat kerja dan biasa digunakan dalam dunia proyek.

Penggunaan alat pelindung diri (APD) menjadi salah satu faktor terpenting dalam memenuhi standar operasional (SOP) bekerja di lapangan.

Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia, menyepakati aturan penggunaan alat pelindung diri. Bekerja tidak hanya soal menyelesaikan pekerjaan, tapi juga harus memastikan Kesehatan dan Keselamatan Kerjanya.

Baca Juga

BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Serahkan 770 Paket APD kepada Perusahaan Perkebunan Tahun 2024

Rabu, 30 Okt 2024 | 11:00 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Gelar Kegiatan Promotif dan Preventif untuk Tekan Kecelakaan Kerja

Selasa, 29 Okt 2024 | 10:40 WIB

Melansir dari Healthy Working Lives, inilah 7 jenis alat pelindung diri yang wajib digunakan saat bekerja di lapangan.

1. Pelindung Kepala

Pelindung kepala selalu digunakan dimana saja, misalnya saat mengendarai sepeda motor, atau pekerja konstruksi. Pelindung kepala melindungi kepala Anda dari benturan, atau cedera kepala akibat benturan dengan benda keras. Alat ini juga dapat melindungi kepala dari radiasi panas, percikan bahan kimia atau api. Salah satu contoh dari pelindung kepala adalah helm.

2. Pelindung Telinga

Alat pelindung telinga terdiri dari berbagai jenis, seperti sumbat telinga (ear plug) atau penutup telinga (ear muff). Pelindung telinga berfungsi untuk melindungi telinga dari polusi suara atau tekanan udara.

3. Pelindung Tangan

Pelindung ini berfungsi untuk melindungi jari-jari tangan dari api, suhu panas, radiasi, arus listrik, bahan kimia, benturan, tergores benda tajam, dan infeksi. Salah satu contoh dari pelindung ini adalah sarung tangan khusus.

4. Pelindung Kaki

Alat ini melindungi kaki dari benturan atau hantaman benda berat, benda tajam, bahan kimia berbahaya, serta dari tergelincirnya di permukaan yang licin. Jenis pelindung kaki ini berupa sepatu karet atau safety shoes.

5. Pakaian Pelindung

Pakaian pelindung ini dapat melindungi tubuh dari suhu panas atau dingin yang ekstrim, api dan benda panas, tumpahan bahan kimia, uap panas, benturan, radiasi, gigitan atau sengatan hewan, serta infeksi virus, jamur, dan bakteri. Jenis pelindung ini berupa rompi khusus.

6. Pelindung Mata

Alat pelindung ini melindungi mata Anda dari paparan bahan kimia berbahaya, gas dan partikel di udara atau air, cipratan benda kecil dan uap panas. Salah satu contoh dari pelindung ini adalah kacamata khusus.

7. Masker dan Respirator

Alat ini dirancang untuk melindungi penggunanya dari berbagai zat berbahaya di tempat kerjanya, yang berguna untuk menyaring atau membersihkan udara yang terkontaminasi sebelum dihirup. Gunakan alat ini dengan baik dan benar, karena jika tidak, maka udara, debu, gas, dan uap yang terkontaminasi dapat terhirup ke dalam paru-paru. Itulah mengapa sangat penting agar menggunakannya dengan benar.

Perlu diingat bahwa penggunaan alat pelindung diri sangat penting untuk meminimalisir dari kecelakaan kerja. Meski pengguna terkadang merasa tidak nyaman dan tidak bisa leluasa bergerak, APD harus selalu dipakai selama bekerja. Selain itu, penggunaan APD merupakan sebuah aturan di suatu perusahaan untuk melindungi para pekerjanya.

Penulis: Sarah Auleri

Tags: APDHelm

Berita Lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Serahkan 770 Paket APD kepada Perusahaan Perkebunan Tahun 2024

Rabu, 30 Okt 2024 | 11:00 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Gelar Kegiatan Promotif dan Preventif untuk Tekan Kecelakaan Kerja

Selasa, 29 Okt 2024 | 10:40 WIB

Honda Hayati dan Polresta Padang Kolaborasi soal Penggunaan Helm SNI

Minggu, 28 Jul 2024 | 10:31 WIB

Honda Hayati Bagikan Tips ‘Cari aman’ Gunakan Helm SNI

Kamis, 31 Agu 2023 | 14:03 WIB
Selanjutnya

Innalillahi, Dosen Teknik Mesin ITP Meninggal Dunia

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara