Selasa, 01 Sep 2026 - 00:51 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Satresnarkoba Polres Solok Selatan Bekuk Pengedar Sabu Dan Ganja

Tersangka diintai selama 1 tahun

Kamisrial
Selasa, 3 Jan 2023 | 15:17 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SOLSEL, KLIKPOSITIF- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok Selatan setelah pengintaian selama satu tahun, berhasil membekuk S terduga pengedar narkoba jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 91 paket kecil dan berat total seberat 7,52 gram senilai Rp30 juta rupiah.

Kapolres Solsel AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara melalui Wakapolres Kompol Efdar Roza didampingi Kasatresnarkoba AKP Hendri dan KBO Narkoba Ipda Budi Saputra, mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di kebun sawit Jorong Taratak Sungai Kunyit sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Berbekal informasi tersebut Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian selama lebih satu tahun.

Baca Juga

Jajaran Satreskrim Polres Solsel sisir lokasi dugaan Peti, Jumat (21/8/2026)

Berantas PETI, Polres Solsel Sasar Dua Lokasi di Sangir Batang Hari

Minggu, 23 Agu 2026 | 12:15 WIB
Ilustrasi Pembangkit Listrik Panas Bumi

Sah! Jepang Gelontorkan Dana Segar Rp8 Triliun Lebih Bangun Pembangkit Panas Bumi di Sumbar

Selasa, 6 Mei 2025 | 08:10 WIB

“Tersangka ini terkenal lihai dalam melakukan transaksi narkoba di area tersebut, Alhamdulillah pada 24 Desember 2022 kemaren Tim Satresnarkoba berhasil membekuk tersangka beserta barang bukti sebanyak 91 paket sabu senilai Rp 30 juta rupiah,” kata Kompol Efdar Roza.

“Sebelum ditangkap tersangka ini diketahui juga telah melakukan transaksi sebanyak 4 paket sabu sehingga juga diamankan barang bukti berupa uang senilai Rp1 juta rupiah,” imbuhnya.

Dia melanjutkan, dari penyidikan terhadap tersangka diketahui bahwa tersangka membeli barang haram ini dari seseorang di daerah Kabupaten Bungo, Jambi sebanyak 10 gram, kemudian sabu tersebut dibagi menjadi 95 paket.

“Dari pemeriksaan urine terhadap tersangka diketahui tersangka ini negatif dan pengakuan tersangka dia memang tidak pemakai dan hanya penjual,” katanya.

“Atas perbuatannya tersangka diduga melanggar undang-undang Nomor 35 tahun 1999 dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 800 juta rupiah, paling banyak Rp 8 miliar rupiah”, imbuhnya

Dia menambahkan pada malam pergantian tahun di daerah Sungai Lambai, Kecamatan Sangir juga diamankan empat orang, tiga orang diduga pemakai pemakai Narkoba jenis ganja yakni RM, RV, dan AR dirumah seseorang berinisial BG.

Dia melanjutkan ketiga orang ini mengaku mendapatkan barang tersebut dari BG secara cuma-cuma. Tim melakukan pengejaran terhadap BG dan berhasil diamankan saat berada di Cafe Liki.

“Setelah BG diamankan, dilakukan penggeledahan di Kamar BG dan ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu, paket ganja, alat pakai sabu, serta kertas linting ganja,” katanya

“Atas perbuatannya tersangka diduga melanggar undang-undang Nomor 35 tahun 1999 dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp800 juta rupiah, paling banyak Rp8 miliar rupiah”, imbuhnya (Kaka)

Tags: Narkoba di Solok SelatanPengedar Narkoba di Solok SelatanPolres Solok SelatanSatres Narkoba Polres Solok SelatanSolok Selatan

Berita Lainnya

Jajaran Satreskrim Polres Solsel sisir lokasi dugaan Peti, Jumat (21/8/2026)

Berantas PETI, Polres Solsel Sasar Dua Lokasi di Sangir Batang Hari

Minggu, 23 Agu 2026 | 12:15 WIB
Ilustrasi Pembangkit Listrik Panas Bumi

Sah! Jepang Gelontorkan Dana Segar Rp8 Triliun Lebih Bangun Pembangkit Panas Bumi di Sumbar

Selasa, 6 Mei 2025 | 08:10 WIB

Jenazah Kasatreskrim Polres Solsel AKP Ryanto Ulil Anshar Diterbangkan ke Makassar

Jumat, 22 Nov 2024 | 17:55 WIB

Kasatreskrim Polres Solsel Dikabarkan Ditembak, Ini Kata Kabidhumas Polda Sumbar

Jumat, 22 Nov 2024 | 09:10 WIB
Selanjutnya
Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar dan Wawako Ramadhani Kirana Putra menyerahkan penghargaan kepada ASN Kemenag Kota Solok.(Prokomp)

Peringatan ke-77 HAB Kemenag di Kota Solok, Perkuat Kerukunan Umat

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara