Sabtu, 07 Nov 2026 - 10:16 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Tangkap Pelaku Curanmor di Solok, Polisi Amankan 6 Unit Sepeda Motor

Syafriadi
Minggu, 25 Des 2022 | 13:31 WIB
Polisi mengamankan pelaku berinisial RP dan 6 unit sepeda motor.(Ist)

Polisi mengamankan pelaku berinisial RP dan 6 unit sepeda motor.(Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Solok, Klikpositif – Tim Polsek Lembang Jaya, Polres Solok berhasil mengamankan 6 unit kendaraan roda dua yang diduga hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Sabtu (24/12/2022).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan seorang terduga pelaku curanmor berinisial RP. Pelaku dibekuk polisi ketika hendak keluar rumah di daerah Kampung Baru, Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung.

Tim Polsek Lembang Jaya yang dibantu Polsek Kubung kemudian melakukan penggeledahan usai penangkapan. Petugas berhasil menemukan dua unit sepeda motor yang diduga hasil Curanmor.

“Saat penggeledahan, tim mengamankan satu unit sepeda motor Honda Revo Fit BA 3743 EC dan satu ini sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi,” ungkap Iptu Defrianto.

Baca Juga

Pelaku Usaha Kecil Menengah Kabupaten Solok Dibekali Pelatihan Akses Permodalan

Kamis, 5 Nov 2026 | 18:18 WIB

Dilantik Bupati Solok, Ini 23 Wali Nagari Hasil Pilwana Serentak 2026

Kamis, 5 Nov 2026 | 08:06 WIB

Usai penangkapan itu, Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo kemudian memerintahkan untuk melakukan pengembangan. Alhasil, polisi kembali mengajukan 4 unit sepeda motor lainnya dari sejumlah lokasi.

“Kita juga mengamankan sepeda motor Mio GT, Honda Beat Pop, Mio Soul dan Honda Revo. Semuanya tanpa plat nomor. Jadi total 6 unit sepeda motor kita amankan dari penangkapan pelaku RP,” terang Defrianto.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan polisi dengan nomor : LP/B/ 06 /XII/2022/SPKT/POLSEK LEMBANG JAYA/POLRES SOLOK/POLDA SUMBAR tanggal 23 Desember 2022.

Pelaku diduga melakukan Pencurian sepeda motor di daerah Jorong Gurah, Nagari Batu Bajanjang Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok.

Tags: CuranmorKabupaten SolokPolres SolokPolsek Lembang JayaSolok

Berita Lainnya

Pelaku Usaha Kecil Menengah Kabupaten Solok Dibekali Pelatihan Akses Permodalan

Kamis, 5 Nov 2026 | 18:18 WIB

Dilantik Bupati Solok, Ini 23 Wali Nagari Hasil Pilwana Serentak 2026

Kamis, 5 Nov 2026 | 08:06 WIB

Paskibraka Kabupaten Solok Bertandang ke Istana Negara

Rabu, 4 Nov 2026 | 21:43 WIB

Rudy Repenaldi Rilis, Sekda Definitif Kabupaten Solok

Senin, 2 Nov 2026 | 17:45 WIB
Selanjutnya

Efek PEDATI dan Libur Nataru, Pendapatan Kusir Bendi di Bukittinggi Meningkat

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara