Solok, Klikpositif – Pemerintah Kabupaten Solok memfasilitasi Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapasangan Keluarga Berencana (PLKB) dengan kendaraan operasional. Kendaraan roda dua merupakan alokasi dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang KB tahun anggaran 2022.
Bupati diwakili Asisten I Kabupaten Solok, Syahrial mengatakan, kendaraan tersebut akan menunjang kinerja PKB dan PLKB dalam menyukseskan program KB di Kabupaten Solok. Selama ini, banyak penyuluh dan petugas lapangan yang terkendala dengan kendaraan operasional dalam menjalankan tugas.
“Dengan adanya kendaraan operasional ini, akan semakin memudahkan petugas KB untuk menjangkau daerah-daerah yang selama ini sulit akses transportasi,” ungkap Syahrial saat menyerahkan kunci secara simbolis, Senin (14/11/2022) di kantor DPPKBP3A Kabupaten Solok.
Dalam kesempatan itu, Syahrial berpesan, agar PKB dan PLKB merawat kendaraan operasional yang diberikan. Perawatan yang dilakukan akan menjaga kendaraan sehingga lebih tahan lama. Dengan kondisi kendaraan operasional yang baik, maka akan memudahkan petugas dalam bekerja.
“Anggap ini kendaraan sendiri. Pelihara dengan baik, untuk kemudahan kita bekerja. Jauhkan dari mindset ini adalah kendaraan milik daerah, kita hanya pengguna, sehingga tidak dirawat sebagaimana mestinya,” pesan Syahrial.
Menurutnya, penyuluh lapangan KB merupakan ujung tombak pemerintahan daerah dalam menyukseskan program Bangga Kencana. Pengendalian laju pertumbuhan penduduk sangat penting dalam mencegah ledakan jumlah penduduk.
Ia mengakui, tugas PLKB memang tidak mudah. Mengajak masyarakat untuk ikut program KB perlu pendekatan secara persuasif dan edukasi. Bagaimana keluarga bisa merencanakan periode memiliki anak, memperhatikan jarak kelahiran yang tepat.
“Semoga dengan adanya bantuan kendaraan operasional, semakin menambah motivasi kerja dari PKB dan PLKB. Sehingga, target pencapaian program bisa semakin meningkat ke depannya,” tutup Syahrial.
Sementara itu, Kepala DPPKBP3A Kabupaten Solok, Dr. Maryeti Marwazi menyebutkan, kendaraan dinas itu ditujukan untuk pelaksana kegiatan Biaya Operasional KB (BOKB) dan PLKB yang ada di 14 kecamatan. Kendaraan roda dua tersebut berjumlah 29 unit.
“Spesifikasi dan warnanya sama karena berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Semoga dengan bantuan kendaraan operasional ini, semakin meningkatkan efektivitas program Keluarga Berencana di Kabupaten Solok,” tutupnya.







