PADANG, KLIKPOSITIF – Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumbar Nanda Satria, meyakini polisi bakal serius mengusut kasus penganiayaan terhadap Kepala SMA DR Abdullah Ahmad (PGAI) Padang, Yunarlis dan anaknya Taufikulhakim.
Keyakinan tersebut setelah pihaknya ikut mengawal kasus ini dan mengadvokasi korban setelah membuat laporan ke Polresta Padang.
“Kejadian ini jadi keprihatinan kita bersama, apalagi di dunia pendidikan. Kita konsen mengawal dan mengadvokasi korban. Toh, salah seorang korban, Taufikulhakim rekan kita sebagai aktivis pemuda Sumbar,” ujarnya, Jumat (4/11/2022).
Ia juga sudah berkomunikasi dengan jaringan yang ada di kepolisian, termasuk dengan Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriansyah Putra untuk mendorong agar kasus ini dapat disegerakan pengusutannya dan menindak para pelaku.
“Beliau menegaskan kasus ini diproses sesegera mungkin,” ungkap Nanda.
Pihaknya juga mengerahkan kawan-kawan di Bidang Hukum DPD KNPI untuk dapat terus mengadvokasi korban.
“Kawan-kawan di Bidang Hukum siap dampingi korban hingga kasus ini tuntas,” katanya.
Nanda pun berharap polisi segera menangkap para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
“Saya mengecam sekali tindak kekerasan seperti ini. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum agar jera, sehingga kasus-kasus seperti ini tidak terjadi kembali,” lanjut Nanda.
Apalagi pihaknya mendapat informasi intimidasi terhadap korban telah berlangsung lama, dan masih ada sampai sekarang. “Ini kita sayangkan sekali. Di era seperti ini, masih ada tindakan premanisme seprti itu,” tuturnya.
Yang dikhawatirkan juga hal-hal demikian mempengaruhi psikologis anak-anak yang belajar di sana. “Kita juga khawatirkan akan membuat adek-adek yang belajar di trauma akibat tindak kekerasan dan intimaidasi seperti itu,” lanjutnya lagi.
Pihaknya berharap dengan proses hukum terhadap pelaku hingga dalang di belakangnya dapat menghentikan tindak kekerasan dan intimidasi yang sering menimpa korban, pengurus dan tenaga pendidikan di SMA PGAI.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra membenarkan adanya peristiwa dugaan penganiayaan terhadap Kepala SMA DR Abdullah Ahmad (PGAI) Padang Yunarlis.
Dugaan penganiayaan tersebut juga telah dilaporkan oleh Yunarlis sebagai korban.
“Benar ada laporan yang masuk mengenai dugaan pengeroyokan di SMA DR Abdullah Ahmad (PGAI) Padang,” katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (3/11/2022).
Dalam laporan Yunarlis tersebut, ada 5 orang yang menjadi terlapor dengan inisial AT, E, E, IL dan H.
Ia menceritakan, berawal ketika pelapor sedang berada di sekolah didatangi oleh para terlapor dan beberapa orang lainnya di halaman sekolah tersebut.
Kedatangan mereka bertujuan untuk menemui pelapor untuk menyelesaikan permasalahan rumah dinas yang pelapor tempati di lingkungan sekolah.
“Kemudian terlapor malah memaksa pelapor untuk keluar dan memukul pelapor yang mengakibatkan tangan kanan luka,” kata dia.
Atas kejadian tersebut, katanya pelapor langsung menuju Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut dan yang menjadi korban dalam kejadian ini ada 2 orang, yaitu pelapor dan anaknya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepada SMA DR Abdullah Ahmad (PGAI) Yunarlis mengaku, merasakan pusing usai mengalami tindakan penganiayaan oleh sekelompok orang di kantornya.
Peristiwa penganiayaan terhadap Yunarlis tersebut direkam dan disebar ke media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (3/11/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.
“Tadi terjadi penganiayaan oleh sekelompok preman yang mengatasnamakan masyarakat sekitar. Saya dijemput dan diseret, kemudian dipukul, kepala saya dipukul, badan saya dipukul, tangan saya ini dijepit dengan pagar besi pintu masuk ke kantor saya,” katanya saat ditemui katasumbar.com di RSUP Dr M Djamil Padang.
Menurutnya, sekelompok orang tersebut beringas masuk kedalam kantornya, lantas menendang dan menamparnya.
“Saya mohon kepada pihak berwajib untuk memproses secara hukum atas penganiayaan yang saya alami,” ujarnya.
Tidak cukup sampai di sana, sekelompok orang tersebut juga melakukan perusakan di rumah dinasnya sebagai kepala sekolah yayasan.






