Selasa, 22 Sep 2026 - 05:10 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Didukung Layanan Lebih Mudah, Jasa Raharja Imbau Masyarakat Taat Bayar Pajak

Fitria Marlina
Jumat, 14 Okt 2022 | 20:07 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, KLIKPOSITIF – Perkembangan teknologi semakin memudahkan kita untuk bertransaksi, termasuk dalam membayar tagihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Jika dahulu pemilik kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat, kini ada sejumlah alternatif digital yang lebih praktis. Salah satunya, yakni melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

SIGNAL adalah sebuah aplikasi resmi yang dibangun untuk memudahkan masyarakat
dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) secara aman dan mudah.

Dengan aplikasi ini, pemilik kendaraan tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Samsat, cukup membayar PKB dari smartphone yang bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.
Aplikasi SIGNAL memiliki beragam layanan untuk mengurus pajak kendaraan.

Antara lain, seperti pembayaran pajak kendaraan tahunan dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan. Aplkasi tersebut bisa di-download di ponsel dengan sistem operasi berbasis android mapun iOS.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan, Tim Pembina
Samsat, yang terdiri dari Jasa Raharja, Korlantas Polri dan Kemendagri, terus
memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor
(PKB).

Dengan demikian, lanjutnya, seharusnya tidak ada lagi alasan pemilik kendaraan
bermotor untuk tidak taat membayar pajak.
Menurut Rivan, pajak kendaraan bermotor memiliki peranan penting terhadap berbagai
aspek. Selain merupakan salah satu sumber pendapatan yang dipergunakan untuk
membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah, PKB juga sangat penting untuk
pembangunan, pemeliharaan jalan, serta peningkatan moda dan sarana transportasi
umum.

β€œDengan tertib membayar pajak, juga akan lebih nyaman sekaligus berguna
untuk jaminan kepastian hukum bagi wajib pajak itu sendiri,” paparnya.

Membayar pajak adalah salah satu kewajiban masyarakat sebagai pemilik kendaraan bermotor. Selain pajak tahunan, salah satu komponen dalam pembayaran PKB adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

SWDKLLJ, lanjut Rivan, berfungsi sebagai bentuk pertanggungjawaban pemilik kendaraan terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang berada di luar kendaraan penyebab kecelakaan.

β€œDengan tertib membayar pajak, maka masyarakat juga turut berkontribusi terhadap
pembangunan dan juga ikut andil dalam perlindungan negara melalui peran Jasa
Raharja, karena di situ ada SWDKLLJ,” ujar Rivan, di Jakarta Jumat (14/10/2022).

Berdasarkan data Jasa Raharja, rasio ketidakpatuhan masyarakat dalam mebayar

Baca Juga

Perkuat Pengamanan Akhir Tahun, Jasa Raharja Cabang Bukittinggi Serahkan Traffic Cone dan Bingkisan di Lembah Anai

Rabu, 31 Des 2025 | 18:44 WIB

Dukung Pengamanan Nataru 2025, Jasa Raharja Cabang Bukittinggi Berikan Bingkisan di Pos PAM

Rabu, 31 Des 2025 | 18:35 WIB

pajak adalah sebesar 39%. Guna mendorong pemilik kendaraan untuk menunaikan

kewajibannya dan tertib administrasi, Tim Pembina Samsat Nasional telah memberikan

relaksasi berupa penghapusan Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan

Bermotor atas kepemilikan kedua (BBN 2). β€œDengan adanya kebijakan ini, masyarakatΒ  tidak perlu lagi membayar biaya denda keterlambatan, sehingga diharapkan akan lebih tergugah untuk segera mengurus administrasi kendaraannya dan membayar pajak,” ungkap Rivan.

Tags: Jasa Raharja

Berita Lainnya

Perkuat Pengamanan Akhir Tahun, Jasa Raharja Cabang Bukittinggi Serahkan Traffic Cone dan Bingkisan di Lembah Anai

Rabu, 31 Des 2025 | 18:44 WIB

Dukung Pengamanan Nataru 2025, Jasa Raharja Cabang Bukittinggi Berikan Bingkisan di Pos PAM

Rabu, 31 Des 2025 | 18:35 WIB

Dukung Pengamanan Nataru 2025, Jasa Raharja Sumbar Berikan Bingkisan kepada Petugas Pos PAM Lembah Anai

Rabu, 31 Des 2025 | 10:24 WIB

Jasa Raharja Catat Penurunan Santunan dan Perkuat Komitmen Keselamatan Publik

Selasa, 30 Des 2025 | 06:58 WIB
Selanjutnya

Rapat Pengembangan Kawasan PALAPA, 3 Kepala Daerah di Sumatera Barat Audiensi ke Bappenas

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Β© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara