BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara terlibat kasus peredaran narkoba.
Kasus narkoba ini juga yang menyeret nama Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.
Saat memberi keterangan pers pada Jumat 14 oktober 2022 sore, Kapolri menjelaskan kasus ini bermula saat Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba atas laporan masyarakat.
Kapolri menjelaskan, awalnya polisi mengamankan tiga masyarakat sipil, kemudian melakukan pengembangan.
Dari hasil pengembangan tersebut, ternyata ada oknum polisi yang terlibat berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.
Tak sampai di sana, selanjutnya juga mengarah ke Mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP dan juga menyeret nama Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Mantan Kapolres Bukittinggi Pernah Bilang Ini
Polres Bukittinggi pernah mengungkap kasus Sabu terbesar di Sumbar dengan mengamankan barang bukti 41,4 kilogram Sabu.
Ekspose penangkapan itu berlangsung di Mapolres Bukittinggi pada 21 Mei 2022 oleh Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara yang waktu itu menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi.
Pada Jumat 27 Mei 2022 malam, Pemko Bukittinggi bersama sejumlah lembaga memberikan piagam penghargaan kepada Polres Bukittinggi, atas pengungkapan kasus tersebut.
Menurut Dody Prawiranegara waktu itu, sudah menjadi komitmen polisi dalam melindungi masyarakat dari narkoba.
“Dari penyitaan 41,4 kilogram sabu ini, berarti ada sekitar 414 ribu warga Sumbar yang terselamatkan,” ujar Dody Prawiranegara waktu itu.
Ia mengaku idak bisa membayangkan jika itu lolos, maka akan merusak generasi muda di Sumbar, khususnya di Bukittinggi dan sekitarnya.