Selasa, 22 Sep 2026 - 04:30 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Kota Tujuan Investasi, Payakumbuh Sediakan Layanan Klinik LKPM

Eko Fajri
Rabu, 5 Okt 2022 | 14:37 WIB
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Payakumbuh menyediakan layanan klinik Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Payakumbuh menyediakan layanan klinik Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Ini merupakan inovasi guna menggenjot nilai realisasi investasi di Kota Payakumbuh, sesuai dengan targetnya sebagai kota tujuan investasi di Sumatera Barat.

Klinik ini disediakan di Kantor DPM PTSP Jalan Jambu, Ibuh Timur, dibuka sejak 1 Oktober sampai tanggal 10 Oktober 2022.

Kepala DPM PTSP Kota Payakumbuh Meizon Satria mengatakan, pihaknya mengharapkan agar inovasi ini nantinya akan membantu Perusahaan dalam menyampaikan Pelaporan LKPM secara Online.

“Melalui klinik LKPM ini nantinya kita akan bisa memantau perkembangan investasi di Kota Payakumbuh,” kata Meizon.

Klinik LKPM adalah klinik laporan kegiatan Penanaman Modal, sebuah wadah untuk menyelesaikan permasalahan perusahaan dalam penyampaian laporannya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Pasal 15, setiap perusahaan penanaman modal berkewajiban untuk membuat LKPM.

Perusahaan menyampaikan LKPM itu kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Baca Juga

Perkuat Program Pembangunan, Kabupaten Solok Luncurkan SPKPD

Rabu, 16 Sep 2026 | 20:19 WIB

Wakili Sumbar di Pentas FEMI 2026, Remaja Asal Kota Solok Raih 2 Penghargaan Bergengsi

Selasa, 8 Sep 2026 | 22:09 WIB

Bagi perusahaan yang tidak menyampaikan LKPM sesuai periode pelaporan, BKPM akan menindaklanjuti dengan mengirimkan surat peringatan kepada perusahaan.

LKPM ini wajib disampaikan secara online melalui situs https://oss.go.id.

Dengan menggunakan hak akses yang diberikan oleh BKPM.

Bagi perusahaan yang belum memiliki hak akses, dapat mengajukan secara online melalui situs https://oss.go.id

Meizon mengakui, walaupun pada dasarnya pelaku usaha bisa melakukan pelaporan secara mandiri, namun pada kenyataanya sering juga terjadi keterlambatan.

Malahan tidak melaporkan sama sekali LKPM Onlinenya. Oleh karena itu DPM PTSP hadir untuk mereka, dengan melakukan pendampingan sampai ke pelayanan prioritas.

“Kita akan bantu mengajarkan bagaimana mulai dari mendaftarkan akun (hak akses LKPM Online) sampai penyampaian laporan secara online,”

“Vrifikasi laporan hingga memfasilitasi setiap permasalahan yang dihadapi perusahaan,” jelasnya.

“Kita ingin mereka rasakan kehadiran kita, oleh karena itu Klinik LKPM salah satu solusi terbaik yang kita lakukan,” ungkapnya.

“Dengan diluncurkan inovasi ini, ditargetkan Investasi di Kota Payakumbuh meningkat dari tahun ke tahun,” pungkasnya.

Tags: daerahinvetasiNasionalPayakumbuhSumbar

Berita Lainnya

Perkuat Program Pembangunan, Kabupaten Solok Luncurkan SPKPD

Rabu, 16 Sep 2026 | 20:19 WIB

Wakili Sumbar di Pentas FEMI 2026, Remaja Asal Kota Solok Raih 2 Penghargaan Bergengsi

Selasa, 8 Sep 2026 | 22:09 WIB

PKK Kota Solok Juara Umum Kategori Outbond Jambore Tingkat Sumbar di Bukittinggi

Jumat, 4 Sep 2026 | 10:34 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 di Payakumbuh, Perpaduan Pacuan Tradisional dan Moderen

Minggu, 23 Agu 2026 | 23:22 WIB
Selanjutnya
Dua santri Pondok Pesantren Al Zamriyah Nagari Simalanggang Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Lima Puluh Kota, Farhan aditya dan Salma

Dua Santri Pondok Pesantren di Lima Puluh Kota Melaju ke MTQ Nasional di Kalimantan Selatan

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara