PADANG, KLIKPOSITIF – Penyerahan santunan Jasa Raharja Sumatera Barat bagi korban kecelakaan lalu lintas hingga Agustus 2022 sebesar Rp 43,3 Miliar.
Sebesar 34,47% penerima santunan adalah mahasiswa dan pelajar. Melihat kondisi tersebut, Jasa Raharja Sumbar fokus melakukan sosialisasi keselamatan lalu lintas ke sekolah-sekolah dan kampus-kampus.
Pada Rabu (21/9) Jasa Raharja Sumbar lakukan sosialisasi keselamatan lalu lintas dan peran fungsi Jasa Raharja di STMIK Indonesia Padang. Sosialisasi yang diikuti sekitar 150 orang mahasiswa baru ini, sebagai bentuk menanamkan jiwa sadar keselamatan saat berkendara.
“Sosialisasi yang kami lakukan merupakan salah satu upaya kami untuk menekan angka kecelakaan di Sumatera Barat yang sangatlah tinggi, terlebih kecelakaan banyak terjadi pada pelajar mahasiswa dengan usia produktif yang dimana mereka ini merupakan penerus bangsa kedepannya” ujar Alwin Bahar Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Sumbar.
Kecelakaan dapat terjadi dimana saja dan kapan saja, namun kita dapat berusaha untuk mencegah hal tersebut tidak terjadi ataupun setidaknya mengurangi tingkat fatalitas dampak dari kecelakaan tersebut
“Mari kita budayakan untuk selalu berhati-hati dijalan, utamakan selalu keselamatan agar kita sampai di tempat tujuan dengan selamat”
Alwin juga menyampaikan Jasa Raharja merupakan perusahaan yang ditunjuk oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Nilai santunan yang diserahkan berdasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan No. 15 dan 16 Tahun 2017 yaitu santunan untuk korban Meninggal Dunia sebesar Rp 50juta, korban Luka-luka maksimal Rp 20juta, santunan untuk Catat Tetap maksimal Rp 50juta, penguburan bagi korban tidak memiliki ahli waris sebesar Rp 4juta dan manfaat tambahan berupa biaya P3K sebesar maksimal rp 1juta dan biaya ambulans maksimal Rp 500rb.