PASBAR, KLIKPOSITIF – Legislator PDIP di DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Syamsul Bahri menyebutkan Gubernur Sumbar belum menerbitkan Pergub tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.
Akibat itu kata dia, pihak dinas terkait serta BPJS Ketenagakerjaan belum bisa membayarkan premi dari asuransi nelayan.
Sehingga hal ini menurutnya sangat merugikan para nelayan.
“Sudah hampir dua tahun Gubernur Sumbar belum juga menerbitkannya,” katanya di Simpang Empat, Selasa (13/9/2022).
“Tentu para nelayan yang belum ter proteksi akan dirugikan dan ini kita pastikan, mereka akan ragu dan enggan melaut,” sambungnya.
Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan itu, jika Gubernur Sumbar belum juga bisa membuat Pergub tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, hendak nya bisa membuat turunannya.
Legislator PDIP Sosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2021
Sementara kata dia, para anggota DPRD Sumbar tengah mensosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.
“Perda ini sangat bermanfaat untuk masa depan kehidupan nelayan. Mereka bisa terlindungi dan akan nyaman saat melaut dengan ada nya jaminan asuransi nelayan dan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Namun hal itu belum adanya Pergub, sehingga pihak dinas tidak bisa membayarkan premi asuransi nelayan ini.
“Kita minta Gubernur Sumbar menyegerakan menerbitkan Pergub tersebut sehingga ada jaminan profesi mereka. Kasihan para nelayan kita,” ucapnya.
Ia menerangkan, pemerintah bertanggung jawab dalam memberikan jaminan pada masyarakat nya dalam mencari nafkah karena regulasi aturan itu berada pada tangan pemerintah.
Untuk itu ia menegaskan pemerintah harus segera membuat regulasi jelas dalam melindungi kegiatan masyarakat, khusus nya para nelayan.
“Kalau bukan pemerintah yang memberikan jaminan kepada masyarakat nya, tentu siapa lagi, regulasi kan ada di tangan pemerintah,” terangnya.
Salah seorang nelayan dari kelompok nelayan di Air Bangis yang tergabung dalam HNSI di Kecamatan Sungai Beremas, Roswan mengatakan saat ini para nelayan berharap ada regulasi yang menjamin kehidupan para nelayan.
“Kami harap ada regulasi dari Gubernur Sumbar melalui Pergub, sehingga membuat kami para nelayan ini menjadi nyaman dalam mencari nafkah di laut untuk keluarga kami,” harapnya.






