TANAH DATAR, KLIKPOSITIF – DPRD Tanah Datar menyetujui penyertaan modal Pemkab kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tuah Sepakat sebesar Rp25 miliar.
Persetujuan itu diambil saat rapat paripurna tentang Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Tuah Sepakat.
Wakil Ketua DPRD Anton Yondra bersama Wakil Ketua Saidani memimpin rapat tersebut di Aula Dewan setempat, Selasa 6 September 2022.
Wakil Bupati Richi Aprian, bersama 23 anggota Dewan, Forkopimda, Sekwan Yuhardi, Sekda Iqbal Ramadi Payana, para Asisten, Staf Ahli Bupati, dan Pimpinan OPD juga hadir dalam rapat tersebut.
Juru Bicara Pansus II DPRD Tanah Datar Muhamad Haekal menyampaikan hasil pembicaraan tingkat pertama berawal dari rapat internal dan rapat kerja pansus dengan TAPD Pemkab.
“Pansus juga telah melakukan konsultasi ke Direktorat BLUD, BUMN dan BMD Kemendagri di Jakarta,” tutur Haekal.
Ia menyebut kesepakatan Pansus DPRD Tanah Datar dengan TAPD Pemkab merupakan penyampaian pendapat akhir DPRD dengan modal dasar sebesar Rp25 miliar.
Peningkatan PAD
Wakil Bupati Richi Aprian mengatakan penyertaan modal ini bertujuan memberikan kontribusi strategis dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kemudian, mampu menyediakan barang dan jasa bermutu bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi.
“Pemenuhan modal dasar ini kita lakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ucap Richi.
Ia menjelaskan besaran penyertaan modal tersebut nantinya akan ditetapkan dalam peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah.
βDengan adanya penyertaan modal ini, kita harapkan dapat meningkatkan struktur modal dan memperkuat kapasitas usaha Perumda Tuah Sepakat,” imbuh Richi.
Wabup mengharapkan DPRD serta semua pihak untuk mengawasi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku.







