PADANG, KLIKPOSITIF — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Padang serahkan santunan kepada 3 ahli waris atau keluarga peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal akibat kecelakaan kerja.
Santunan tersebut berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP) dan beasiswa untuk anak ahli waris.
Santunan diserahkan secara simbolis oleh Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Muhammad Adityawarman di Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Padang, Senin (5/9/2022).
Penyerahan berlangsung haru karena para ahli waris tidak dapat membendung air mata, teringat keluarga yang telah pergi.
Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Muhammad Adityawarman menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya keluarga ahli waris.
Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran.
Ia menyebutkan, santunan yang diserahkan ini merupakan wujud tanggung jawab perusahaan dan BPJAMSOSTEK dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja di Indonesia.
“Kami berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, walaupun memang tidak ada yang bisa menggantikan yang telah pergi,” katanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Tetty Widayantie mengatakan, total santunan yang diserahkan kepada tiga ahli waris tersebut mencapai Rp 804.064.480.