Sabtu, 07 Nov 2026 - 14:49 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Pemprov Ajukan RKUPA PPAS, DPRD Minta Efektivitas Pembahasan

Fitria Marlina
Senin, 15 Agu 2022 | 17:49 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengajukan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (RKUPA PPAS) tahun 2022 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (15/8/2022). Dalam rancangan KUPA PPAS tersebut terjadi perubahan pada beberapa item seperti belanja modal, belanja transfer dan lainnya.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar RKUPA PPAS tahun 2022 tersebut mengungkapkan, berdasarkan laporan realisasi, pelaksanaan APBD pada semester pertama terlihat belum maksimal.

“Berdasarkan laporan realisasi APBD pada semester pertama, realisasi pendapatan baru mencapai 49,10 persen sementara realisasi belanja baru 25,70 persen,” ungkap Supardi.

Baca Juga

DPRD Sumbar Temukan 22 Aset Bermasalah Senilai Rp79 Miliar, Dua BUMD Belum Tuntas Dilikuidasi

Sabtu, 7 Nov 2026 | 13:00 WIB

Peserta Bimtek Apresiasi Perhatian Muhidi, Berharap UMKM Bungus Semakin Maju

Jumat, 6 Nov 2026 | 10:30 WIB

Di juga mengungkapkan, terdapat kelebihan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun 2021 yang harus digunakan pada tahun anggaran 2022. SILPA yang direncanakan sebesar Rp300 miliar realisasinya mencapai Rp483 miliar lebih.

Memperhatikan kondis tersebut, Supardi melanjukan, maka dapat dilakukan perubahan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019, kepala daerah memformulasikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA PPAS ke dalam RKUPA PPAS berdasarkan perubahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

“Perlu kami ingatkan, bahwa perubahan RKPD tahun 2022 yang menjadi dasar penyusunan RKUPA PPAS telah melewati proses harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi oleh Kemenkum HAM, sehingga dokumen perencanaan anggaran tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Dia menegaskan, pengajuan RKUPA PPAS tahun 2022 kepada DPRD sedikit terlambat, di mana mestinya sudah dilakukan pada minggu pertama bulan Agustus namun baru diajukan di minggu kedua. Hal itu berdampak dan berisiko terhadap penyampaian, pembahasan dan penetapan Ranperda perubahan APBD tahun 2022.

“Hal ini perlu menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk dapat memanfaatkan waktu secara efektif dalam pembahasan dan penetapan RKUPA PPAS sehingga pembahasan dan penetapan perubahan APBD tahun 2022 juga bisa dilaksanakan tepat waktu,” tegasnya.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyampaikan, dalam RKUPA PPAS diajukan kenaikan pada belanja daerah mencapai Rp284,7 miliar lebih. Belanja daerah pada APBD awal sebesar Rp6,2 triliun diproyeksikan naik menjadi sekitar Rp6,5 triliun.

Kenaikan belanja tersebut, kata Mahyeldi terjadi pada belanja operasi dari semula sekitar Rp4,171 triliun menjadi sekitar Rp4,314 triliun atau naik sekitar Rp143,2 miliar. Kemudian pada belanja modal diproyeksikan terjadi kenaikan sekitar Rp38,1 miliar dari Rp953,3 miliar menjadi Rp991,6 miliar.

Belanja tidak terduga diproyeksikan mengalami pengurangan dari semula Rp55,1 miliar menjadi Rp50,3 miliar atau turun sekitar Rp4,9 miliar. Pada belanja transfer juga terjadi penyesuaian dari Rp1,025 triliun menjadi sekitar Rp1,132 triliun atau naik sekitar Rp107,4 miliar dari APBD awal.

Beberapa hal yang mendasari terjadinya perubahan tersebut, kata Mahyeldi, antara lain untuk menutupi kekurangan penganggaran belanja pegawai, pembayaran kewajiban pemerintah kepada pihak ketiga serta bencana alam di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat pada akhir Februari 2022 lalu.

Tags: Dprd Sumbar

Berita Lainnya

DPRD Sumbar Temukan 22 Aset Bermasalah Senilai Rp79 Miliar, Dua BUMD Belum Tuntas Dilikuidasi

Sabtu, 7 Nov 2026 | 13:00 WIB

Peserta Bimtek Apresiasi Perhatian Muhidi, Berharap UMKM Bungus Semakin Maju

Jumat, 6 Nov 2026 | 10:30 WIB

Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Anggota DPRD Sumbar Irwan Zuldani Berikan Bimtek Merek IKM Disperindag

Kamis, 5 Nov 2026 | 09:59 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Ajak Pelajar Hormati Guru dan Perkuat Literasi

Rabu, 4 Nov 2026 | 10:00 WIB
Selanjutnya

Wako Genius Umar Kukuhkan Paskibra Kota Pariaman Tahun 2022

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara