Rabu, 09 Sep 2026 - 08:10 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Selama Agustus 2022, Polres Bukittinggi Tangkap 23 Pelaku Perjudian

Eko Fajri
Sabtu, 27 Agu 2022 | 15:17 WIB
Judi bukittinggi

Ilustrasi Judi Online

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari menyatakan, selama Agustus 2022, kepolisian setempat menangkap 23 orang terkait perjudian.

“Polres Bukittinggi bersama Polsek jajaran telah berhasil mengungkap dan menangkap perjudian baik langsung maupun online,” kata Wahyuni, Sabtu (27/8).

Ia menambahkan, hingga tadi malam jajaran Reskrim telah menangkap pelaku perjudian tersebut sebanyak 23 orang tersangka, dengan Laporan Polisi sebanyak 10.

“Sebagai Kapolres, punya komitmen tidak akan memberikan ruang kepada segala bentuk perjudian, tetap berantas perjudian dalam bentuk apapun” jelas Wahyuni.

AKBP Wahyuni Sri Lastari, mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah memberikan informasi tentang perjudian ini.

Para tersangka semuanya dijerat dengan melanggar pasal 303 KUHP, dengan ancaman penjara paling lama sepuluh tahun penjara.

10 Laporan Polisi terkait Perjudian di Bukittinggi

1. 7 Agustus 2022 di Nagari Kamang Mudik, Kecamatan Magek, Kabupaten Agam, perjudian online jenis Togel dengan seorang tersangka laki-laki J (46),

2. 11 Agustus 2022 di Jalan Adinegoro Tanah Jua Kota Bukittinggi, perjudian online jenis Togel dengan seorang tersangka laki-laki AG (50),

3. 11 Agustus 2022 di Jalan Adinegoro Tanah Jua Kota Bukittinggi, perjudian online jenis Togel dengan seorang tersangka laki-laki R (55),

4. 12 Agustus 2022 di Simpang Simarasok, Nagari Simarasok, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, perjudian online Togel dan rolet.

Dengan 5(lima) orang tersangka laki-laki AP (36), A (54), I (44), MY (49), ZH (55),

5. 12 Agustus 2022 di Jorong Galuang, Nagari Sungai Puar, Kecamatan Sungai Puar, Kabupaten Agam, perjudian darat jenis Kartu Remi.

Dengan 4(empat) orang tersangka laki-laki DS (31), Y (48), H (55), S (59),

6. 12 Agustus 2022 di Jorong Galuang, Nagari Sungai Puar, Kecamatan Sungai Puar, Kabupaten Agam, perjudian darat jenis Kartu Remi.

Dengan 4(empat) orang tersangka laki-laki M (81), H (44), S (38), SK (70),

7. 13 Agustus 2022 di Jorong Aia Tabik, Nagari Kamang Magek, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, perjudian online Togel dengan tersangka laki-laki RR (24),

8. 25 Agustus 2022 di Kelurahan Pakan Kurai Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, perjudian online jenis Slot dengan tersangka laki-laki F (18),

Baca Juga

RRI Fest 2026, Ratusan Peserta Ramaikan Sepeda Gembira di Bukittinggi

Minggu, 6 Sep 2026 | 18:54 WIB

Tabiang Barasok Bukittinggi dan Simarasok Agam Tembus 30 Besar WIA 2026

Sabtu, 5 Sep 2026 | 22:13 WIB

9. 25 Agustus 2022 di Kelurahan Campago Ipuh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, perjudian online jenis Slot dengan tersangka laki-laki AN (38), dan

10. 26 Agustus 2022 di Jorong Pahambatan, Nagari Balingka, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, perjudian online jenis Ludo King dengan 4(empat) orang tersangka laki-laki FT (21), RH (25), F (27), HF (22).

Tags: BukittinggidaerahHukumJudiSumbar

Berita Lainnya

RRI Fest 2026, Ratusan Peserta Ramaikan Sepeda Gembira di Bukittinggi

Minggu, 6 Sep 2026 | 18:54 WIB

Tabiang Barasok Bukittinggi dan Simarasok Agam Tembus 30 Besar WIA 2026

Sabtu, 5 Sep 2026 | 22:13 WIB

Wawako Bukittinggi Buka Grand Re-Activation Program Kampung Wisata Tapian Tabiang Barasok

Minggu, 30 Agu 2026 | 21:20 WIB

Bukittinggi Raih Sertifikat Cagar Budaya Nasional dan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2026

Sabtu, 29 Agu 2026 | 10:44 WIB
Selanjutnya

Dekan FIS UNP Terpilih sebagai Ketua BKSPTN Wilayah Barat Bidang Ilmu Sosial

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara