Rabu, 09 Sep 2026 - 07:43 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Seorang Tukang Parkir Diamankan Polisi di Padang, Ini Kasusnya

Eko Fajri
Sabtu, 27 Agu 2022 | 12:01 WIB
penjambretan padang

Ilustrasi Tahanan

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Reskrim Polres Padang membekuk seorang pemuda berinisial WK (19), atas dugaan penjambretan telepon seluler (ponsel) yang terjadi pada 15 Mei 2022.

WK ditangkap kepolisian setempat, pada Jumat (26/8/2022) pukul 20.30 WIB.

Ia dibekuk petugas atas LP/B/546/VIII/2022/SPKT/Polda Sumbar tanggal 5 Agustus 2022.

WK sehari-hari berprofesi sebagai tukang parkir itu ditangkap Tim Klewang Polresta Padang berdasarkan laporan yang masuk itu.

“Kejadian berawal saat korban meletakkan tas berisikan telepon seluler (ponsel) dan uang Rp1,5 juta di atas kap mobil,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra.

Ia menambahkan, tiba-tiba pelaku datang dan langsung mengambil tas korban.

“Ia langsung lari bersama temannya menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi (Nopol),” ungkap Dedy.

Korban yang merasa dirugikan pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.

Usai menerima laporan, polisi pun menyelidiki dan mencari tahu keberadaan tersangka.

Baca Juga

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Bank Nagari Gerak Cepat Beri Bantuan untuk Korban Bencana Banjir Padang

Rabu, 5 Agu 2026 | 10:41 WIB

Hasilnya, pemuda yang tinggal pada kawasan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara tersebut tertangkap pada kawasan Ulak Karang, Kota Padang.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku telah menjambret ponsel tersebut bersama rekannya.

“Barang itu telah ia jual ke seseorang seharga Rp500 ribu,” katanya.

Saat ini, kata Dedy, pelaku telah ditahan beserta barang bukti berupa kotak ponsel dan satu kaos saat beraksi.

“Pelaku sudah kami tangkap, sementara rekannya masih kami buru,” tuturnya.

Tags: daerahHukumJambretKriminalPadangPeristiwaPolres PadangSumbarTahanan

Berita Lainnya

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Bank Nagari Gerak Cepat Beri Bantuan untuk Korban Bencana Banjir Padang

Rabu, 5 Agu 2026 | 10:41 WIB
Bank Nagari

Mulai Bulan Ini, Pembayaran Gaji ASN Pemko Padang Bakal Lewat Bank Nagari

Rabu, 1 Jul 2026 | 21:35 WIB

Kinerja APBN Sumbar hingga 31 Mei 2026 Tetap Positif, Pendapatan Negara Tumbuh 6,89 Persen

Rabu, 1 Jul 2026 | 18:45 WIB
Selanjutnya
Sekolah Terbaik di Sumbar

20 Sekolah Terbaik di Sumbar Berdasarkan Nilai UTBK 2022

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara