Sabtu, 07 Nov 2026 - 13:13 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Baru 10 Hari, Polda Sumbar Sudah Ungkap Belasan Kasus Judi

Eko Fajri
Rabu, 10 Agu 2022 | 16:09 WIB
peredaran sabu payakumbuh

Ilustrasi Tahanan

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan jajaran, kurun waktu 10 hari selama Agustus 2022 ini telah berhasil mengungkap belasan kasus perjudian.

“Sejak tanggal 1-10 Agustus 2022 ada 18 kasus judi yang berhasil ungkap oleh Polda dan Polres,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Rabu (10/8) siang.

Pengungkapan judi tersebut oleh Ditreskrimum Polda Sumbar 1 kasus, Polres Pasaman Barat 2 kasus, Polres Dharmasraya 1 kasus.

Kemudian Polres Padang Pariaman 2 kasus, Polres Pesisir Selatan 1 kasus, Polres Bukittinggi 1 kasus, Polres Pasaman 3 kasus.

Lalu Polres Padang Panjang 1 kasus, Polres Solok Kota 1 kasus, Polres Solok Selatan 1 kasus, Polres Pariaman 3 kasus, dan Sawahlunto 1 kasus.

Ia menjelaskan, 18 kasus yang berhasil terungkap ini pada umumnya merupakan kasus judi jenis togel (toto gelap).

“Ini bentuk komitmen Polri dan bapak Kapolda Sumbar dalam memberantas penyakit masyarakat, antaranya judi yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga

Propam Polri

LBH Padang Ungkap Dugaan Diskriminasi dan Reviktimisasi Pendampingan Polwan Korban Kekerasan Seksual di Mabes Polri

Jumat, 6 Nov 2026 | 14:00 WIB

Perkuat Program Pembangunan, Kabupaten Solok Luncurkan SPKPD

Rabu, 16 Sep 2026 | 20:19 WIB

Untuk itu sebut Kombes Pol Dwi Sulistyawan, pihaknya sangat berharap peran serta masyarakat.

Peran serta masyarakat itu dalam memberantas praktik judi ini, khususnya di wilayah Provinsi Sumbar.

“Jika ada informasi (judi) segera informasikan kepada kami, akan kami tindak lanjuti,” ungkapnya.

Tags: daerahHukumJudiPolda Sumbar

Berita Lainnya

Propam Polri

LBH Padang Ungkap Dugaan Diskriminasi dan Reviktimisasi Pendampingan Polwan Korban Kekerasan Seksual di Mabes Polri

Jumat, 6 Nov 2026 | 14:00 WIB

Perkuat Program Pembangunan, Kabupaten Solok Luncurkan SPKPD

Rabu, 16 Sep 2026 | 20:19 WIB
Polda Sumbar

Mutasi Polda Sumbar Bergulir, Dirreskrimum hingga Kabid Propam Diganti

Senin, 31 Agu 2026 | 19:01 WIB

Polda Sumbar Gelar Police Woman Run ke-4, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Minggu, 30 Agu 2026 | 16:29 WIB
Selanjutnya
Wawako Solok, Ramadhani Kirana Putra melepas keerangkatan kontingen Jamnas Kota Solok di Balai Kota Solok.(Ist)

Dilepas Wawako, Kontingen Kota Solok Berangkat Menuju Jamnas ke-XI Pramuka di Cibubur

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara