Rabu, 09 Sep 2026 - 08:37 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Jaksa Geledah RSUD Pasaman Barat Terkait Kasus Mega Korupsi

Irfansyah Pasaribu
Selasa, 2 Agu 2022 | 16:22 WIB
Korupsi RSUD Pasaman Barat

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat melakukan penggeledahan pada beberapa ruangan di RSUD Pasaman Barat

Share on FacebookShare on Twitter

PASBAR, KLIKPOSITIF – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat melakukan penggeledahan pada ruangan di RSUD Pasaman Barat terkait kasus mega korupsi di daerah itu.

Hal ini merupakan bentuk pengusutan dugaan kasus korupsi terkait pembangunan RSUD Pasaman Barat pada tahun anggaran 2018 sampai 2020.

Selain melakukan penggeledahan, tim yang turun ke RSUD Pasaman Barat itu, turut melakukan penyitaan sejumlah dokumen di lantai III rumah sakit tersebut.

Pantauan lapangan, tim penyidik masih mengumpulkan dan mencari dokumen yang berkaitan terhadap pembangunan gedung RSUD Pasaman Barat.

Penggeledahan itu terjadi pada Selasa (2/8) pukul 14.30 WIB hingga pukul 15.56 WIB ini masih berlangsung.

Penyidik terlihat menyita beberapa dokumen yang kemungkinan akan menjadi bukti terkait kasus mega korupsi itu.

Kasus Mega Korupsi RSUD Pasbar

Dugaan korupsi pembangunan RSUD Pasaman Barat itu diduga telah merugikan negara sekitar Rp20 miliar.

Kasus tersebut merupakan kasus mega korupsi yang pernah terungkap oleh Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.

Pihaknya menggunakan ahli teknis dan juga telah memberikan hasil kerugian negara karena kekurangan volume senilai Rp 20.135.806.257 dari nilai kontrak Rp 134.859.961.000 yang dikerjakan oleh PT MAM Energindo.

Sumber dana pada pembangunan RSUD Pasaman Barat itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Perkara itu juga terungkap dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap perencanaan pembangunan RSUD itu. Sehingga penyidik kejaksaan melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Selain itu penyidik juga mengungkapkan dugaan gratifikasi pun terjadi selama proses pemenangan proyek tersebut.

Dugaan miliaran rupiah dkucurkan rekanan kepada pihak-pihak terkait untuk memenangkan proyek pembangunan RSUD ini.

Tetapkan 5 Tersangka

Saat ini penyidik telah menetapkan sebanyak 5 orang tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada RSUD Pasaman Barat, Novri Indra, Direktur PT MAM Energindo, Ali Amri.

Baca Juga

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Kinerja APBN Sumbar hingga 31 Mei 2026 Tetap Positif, Pendapatan Negara Tumbuh 6,89 Persen

Rabu, 1 Jul 2026 | 18:45 WIB

Kemudian pihak ketiga (penghubung) Ali Munar, Yuswardi yang berperan selaku Pengguna Anggaran Tahun 2018 sampai 2020 dan Budi Sujono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sedangkan para tersangka tersebut 3 orang sudah tahan di Rutan Polres Pasaman Barat.

1 orang sedang menjalani masa hukuman pada Lapas Sukamiskin dan 1 orang lagi tengah perawatan di RS Yarsi Simpang Empat.

Tags: daerahHukumkejaksaankorupsiPasaman BaratPasbarSumbar

Berita Lainnya

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Kinerja APBN Sumbar hingga 31 Mei 2026 Tetap Positif, Pendapatan Negara Tumbuh 6,89 Persen

Rabu, 1 Jul 2026 | 18:45 WIB

Dulu Pinjam Alat, Kini Sanggar Seni Jalo Suto Terima Bantuan dari Taman Budaya Sumbar

Senin, 29 Jun 2026 | 10:54 WIB

Gebyar Muharam di Kabupaten Solok, Mubalig dan Mubaligah Sumbar Dorong Lahirnya Perda Pekat

Senin, 15 Jun 2026 | 11:35 WIB
Selanjutnya
Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo dan jajaran saat memberikan keterangan pers terakit penangkapan kurir dan puluhan paket ganja di Solok.(Ist)

Hendak Kabur ke Dharmasraya, Kurir Puluhan Paket Ganja di Solok Dibekuk Polisi di Saok Laweh

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara