Jumat, 11 Sep 2026 - 07:11 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Gugus Tugas Bisnis HAM Sumbar Dikukuhkan, Penentu Penerapan Nilai-nilai HAM di Sektor Bisnis

Muhammad Haikal
Jumat, 22 Jul 2022 | 22:10 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF — Kehadiran Gugus Tugas Bisnis Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumbar diharapkan dapat menjadikan seluruh aktivitas bisnis di Sumbar menerapkan nilai-nilai HAM.

Hal itu disampaikan Dirjen HAM Kemenkumham RI Mualimin Abdi usai mengukuhkan Gugus Tugas Bisnis HAM di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar, Jumat (22/7) di Istana Gubernur Sumbar.

Pengukuhan sekaligus Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) itu disaksikan Wakil Gubernur Sumbar Audy Joenaldy.

Mualimin menjelaskan, dalam perkembangannya, para pelaku usaha atau bisnis kerap melalaikan pemenuhan kewajiban, salah satunya HAM para pekerja atau buruh.

Maka, dengan adanya The United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) yang dicanangkan PBB, Indonesia sebagai negara anggota mensupport pemberlakuan aktivitas yang didasari nilai-nilai HAM.

โ€œJadi dengan pengukuhan gugus tugas bisnis HAM ini maka saya harapkan nanti seluruh aktivitas bisnis di Sumbar ini terus menerus menerapkan nilai-nilai HAM,โ€ kata Mualimin.

Aktivitas bisnis yang didasari nilai-nilai HAM itu, lanjut Mualimin, salah satunya tidak mempekerjakan anak-anak. Pasalnya sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak, anak usia 12-18 tahun, harus diberi hak pendidikan, hak kesehatan, hak bermain, dan sejenisnya.
โ€œKalau pun harus dipekerjakan, maka dia harus memenuhi kualifikasi tertentu. Misalnya yang bersifat membantu. Tapi tidak boleh kehilangan hak memperoleh pendidikan, kesehatan, dan hak-hak lainnya itu,โ€ ujar Mualimin.

Selain tidak boleh mempekerjakan anak-anak, para pekerja wanita yang dipekerjakan oleh pelaku bisnis juga harus mendapat pemenuhan HAM dan harus dihormati.

Baca Juga

Pisah Sambut Dua Pimpinan Tinggi Kemenkumham Sumbar Digelar Penuh Haru

Selasa, 26 Mar 2024 | 22:35 WIB

8 Pegawai di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Masuki Masa Purnabakti

Senin, 7 Agu 2023 | 11:20 WIB

Jika ditemukan ada pelaku bisnis yang tidak mengimplementasikan hal itu, maka Gugus Tugas Bisnis HAM di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar harus memberikan peringatan agar konsep bisnis sesuai nilai-nilai HAM bisa dilakukan dengan baik.

โ€œSebelum memberi peringatan, terlebih dahulu Gugus Tugas Bisnis HAM ini mensosialisasikan Prisma atau penilaian mandiri implementasi bisnis HAM. Prisma ini dalam bentuk web, nanti pelaku bisnis yang melaporkan secara mandiri,โ€ sebut Mualimin.

Tags: Kemenkumham Sumbar

Berita Lainnya

Pisah Sambut Dua Pimpinan Tinggi Kemenkumham Sumbar Digelar Penuh Haru

Selasa, 26 Mar 2024 | 22:35 WIB

8 Pegawai di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Masuki Masa Purnabakti

Senin, 7 Agu 2023 | 11:20 WIB

Kanwil Kemenkumham Sumbar Raih Penghargaan Pengelolaan Barang Milik Negara Terbaik Semester I 2023

Senin, 17 Jul 2023 | 11:35 WIB

Kakanwil Kemenkumham Sumbar Pimpin Penandatanganan Komitmen Bersama Transformasi Pemutakhiran Data Simpeg

Jumat, 16 Jun 2023 | 14:59 WIB
Selanjutnya
Seleksi Jalur Mandiri PNP

Jalur Seleksi Ujian Mandiri Masih Dibuka, Politeknik Negeri Padang sediakan Kuota 700

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • ๐ŸŒŽ KlikPositif
  • ๐ŸŒŽ KataSumbar
  • ๐ŸŒŽ Classy FM
  • ๐ŸŒŽ Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

ยฉ 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara