PADANG PARIAMAN, KLIKPOSITIF– Jembatan di Sungai Garinggiang di Kabupaten Padang Pariaman, dibongkar oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pembongkaran jembatan penghubung antara Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Agam di Nagari Luhuang, Sungai Geringiang itu berlangsung pada Kamis (30/6/2022).
Jembatan itu sendiri dibangun pada Desember tahun 2021 untuk akses warga, lantaran jalan terputus akibat longsor.
Beberapa bulan belakangan, tanah tempat jembatan panel atau bailey itu kembali tergerus air dan nyaris ambruk.
Kepala Seksi Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Sumbar Khairul Anwar menyebut, mereka terpaksa membongkar jembatan itu.
“Selain dapat membahayakan pengendara, potensi jembatan jatuh juga besar,” kata Khairul Anwar melalui telpon seluler, Kamis sore 30 Juni 2022.
Ia mengatakan, pada awal bulan ini pihaknya juga telah menambah panjang jembatan ke arah Pasar Sungai Garinggiang sepanjang tiga meter.
Namun karena faktor alam dan cuaca, tanah penyangga di sisi lainnya terus tergerus air sehingga khawatir tidak mampu lagi menahan beban jembatan.
“Maka dari itu, Pemprov Sumbar telah memasukkan pembangunan jembatan di jalan yang menghubungkan Padang Pariaman dengan Kabupaten Agam tersebut ke dalam rencana kerja untuk 2023 dengan nilai anggaran Rp11,5 miliar,” ungkap Khairul Anwar.
Anwar menjelaskan juga, sebelum pembangunan jembatan itu terealisasi, pihaknya harus terlebih dahulu membangun sejumlah selokan.
Itu bertujuan untuk mengurangi air bah saat hujan yang selama ini menggerus tanah di lokasi jalan terban.
“Tapi hingga sekarang belum ada solusi terkait pemecah air (selokan mengurangi air bah) itu,” ujar Anwar.
Ganti Rugi Pembangunan Jembatan Sungai Garinggiang
Menurut Anwar lagi, permasalahan pembangunan selokan tersebut karena warga setempat belum bersedia menyerahkan tanahnya.
“Mereka meminta ganti rugi lahan,” kata Anwar.
Kendatipun demikian, Anwar mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk membahas tentang tuntutan warga tersebut.
Terpisah, Wali Nagari Kuranji Hulu Salman Hardani membenarkan bahwa ada warga yang meminta ganti rugi lahan.
“Memang benar ada warga kami yang meminta ganti rugi jika lahannya terpakai untuk pembuatan selokan pemecah air itu,” ungkap Salman Hardani.
Namun Salman tidak menyebutkan jumlah orang dan berapa ganti rugi yang diminta warganya.
“Saya sendiri juga pernah bicara dengan warga yang punya lahan. Mereka tetap bersikukuh untuk minta bayar pembebasan lahan,” kata Wali Nagari.