DHARMASRAYA, KLIKPOSITIF – Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto pimpin rapat gabungan Komisi pada Rabu (8/6) guna menindaklanjuti rapat paripurna DPRD sebelumnya dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 dan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Dharmasraya terkait Ranperda tersebut.
Pada Rapat Paripurna tersebut, dibentuk tiga Pansus DPRD, dimana masing-masing Pansus membahas satu Ranperda. Pansus satu Membahas tentang Ranperda perubahan atas peraturan daerah No 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Sementara Pansus dua membahas Ranperda tentang Fasilitas pencegahan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, dan Pansus tiga membahas Ranperda tentang pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Masing-masing pansus terdiri dari sembilan orang Anggota DPRD, untuk pansus satu di ketuai oleh Irmon dan Wakil Ketua Ardison. Pansus dengan Ketua Haryanto dan Wakil Ketua Sasmi Erli. Sedangkan Pansus tiga dengan Ketua Ampera Dt. Labuan Basa dan Wakil Ketua : H. Syafnirwan Dt. Rajo Alam
“Dengan adanya pembentukan Panitia Khusus ini dapat memudahkan proses pembahasan tiga Ranperda Kabupaten Dharmasraya,”harapnya.
Penulis: Ivan






