Jumat, 25 Sep 2026 - 20:20 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Rivan Purwantono: Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Labusel Sumut, Telah Menerima Santunan

Memberikan pelayanan yang mudah cepat dan tepat menjadi standar kami sehingga sampai dengan hari ini

Fitria Marlina
Rabu, 22 Jun 2022 | 08:16 WIB
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono

Share on FacebookShare on Twitter

SUMUT, KLIKPOSITIF – PT Jasa Raharja menjamin santunan bagi korban kecelakaan bus PMH dan bus PMS di Jalan Lintas Sumatra di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumut, antara Km 349-350 Medan menuju Pekanbaru, Senin (20/06) dini hari pukul 02.30 WIB.

Akibat peristiwa tersebut, tujuh orang meninggal dunia. Tiga orang meninggal dunia di TKP, dan empat orang meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sedangkan 15 penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengungkapkan duka cita yang mendalam atas terjadinya musibah tragis tersebut. Sesaat setelah kejadian, Petugas Jasa Raharja gerak cepat dan langsung meninjau lokasi kecelakaan dan juga mengunjungi Rumah Sakit untuk mendata korban yang meninggal dunia dan yang tengah dalam perawatan.

“Memberikan pelayanan yang mudah cepat dan tepat menjadi standar kami sehingga sampai dengan hari ini, Selasa (21/6), Jasa Raharja telah menyerahkan santunan 7 korban meninggal dunia. Setiap korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp. 50 juta sesuai ketentuan PMK No. 16 Tahun 2017 dan diserahkan kepada ahli waris yang sah,” kata Rivan.

Baca Juga

Sigra Senggol Avanza Hingga Tabrak Sepeda Motor di Jalan Padang-Bukittinggi, Tiga Orang Terluka

Senin, 10 Agu 2026 | 15:00 WIB
Screenshot video (istimewa)

Viral Video Pria Diduga Mirip Dirkrimum Polda Sumbar Marahi Pengendara, Begini Penjelasannya

Jumat, 7 Agu 2026 | 17:42 WIB

Sementara itu, 15 korban korban yang mengalami luka-luka biaya rawatan sampai dengan maksimal Rp 20 juta ditanggung oleh Jasa Raharja dengan langsung diterbitkan surat jaminan pada kesempatan pertama kepada pihak Rumah Sakit.

Sebanyak 5 orang sudah diperbolehkan pulang, sementara 10 orang lainnya dirawat di RSUD Rantau Prapat, RSUD Nuraini dan RSUD Kota Pinang. Seluruh korban yang mengalami kecelakaan terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum. Santunan ini berasal dari iuran wajib yang dibayarkan penumpang bersamaan dalam pembelian tiket angkutan umum yang sah.

“Saya menghimbau seluruh pengemudi angkutan umum untuk mematuhi ramburambu dan peraturan di jalan raya mengingat keselamatan penumpang tanggung jawab keselamatan penumpang ditangan anda demikian juga kepada pengguna jalan yang lain mari bersama-sama mewujudkan keselamatan transportasi dan lalu lintas jalan,” tutup Rivan.

Tags: Jasa RaharjaKecelakaan

Berita Lainnya

Sigra Senggol Avanza Hingga Tabrak Sepeda Motor di Jalan Padang-Bukittinggi, Tiga Orang Terluka

Senin, 10 Agu 2026 | 15:00 WIB
Screenshot video (istimewa)

Viral Video Pria Diduga Mirip Dirkrimum Polda Sumbar Marahi Pengendara, Begini Penjelasannya

Jumat, 7 Agu 2026 | 17:42 WIB
Mobil Freed usai jadi terlibat kecelakaan di Simpang Tabuik Pariaman, Senin (20/7/2026)

Truk Bermuatan UPS Terbakar Usai Tabrak Mobil dan Motor di Pariaman

Senin, 20 Jul 2026 | 18:18 WIB
TKP lokasi kecelakaan korban meninggal, Kamis (9/7/2026)

Mahasiswi Asal Jambi Meninggal Terlindas Tronton dalam Kecelakaan di Dharmasraya

Jumat, 10 Jul 2026 | 15:38 WIB
Selanjutnya

PLN Dukung Pariwisata, Geopark Silokek Akan Semakin Benderang

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara