Solok, Klikpositif – Seorang pemuda asal Kota Padang terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Pria berinisial MA (26) itu ditangkap tim Satres Narkoba Polres Solok saat tengah berhenti di SPBU Lubuk Selasih, Selasa (14/6/2022).
Dari tangan pemuda yang tercatat sebagai warga Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah itu, polisi mengamankan dua paket diduga narkoba jenis sabu. Barang haram itu disimpan dalam kotak rokok dan disembunyikan di dashboard sepeda motor.
Penangkapan terhadap pemuda itu berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait adanya seorang pemuda yang membawa sabu-sabu dari Kota Padang. Petugas kemudian bergerak mengintai keberadaan tersangka.
Petugas sempat membuntuti pelaku yang mengedarai sepeda motor dengan nomor polisi No Pol BA 6286 QV. Sesampai di SPBU Lubuk Selasih, tersangka yang saat itu tengah berhenti langsung dibekuk petugas.
“Saat penggeledahan, petugas kami menemukan dua paket diduga narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok,” kata Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi.
Disaksikan masyarakat, petugas kemudian membawa barang bukti sabu dan kendaraan yang dipakai tersangka ke Mapolres Solok. Hingga kini, petugas masih melakukan pengembangan terhadap penangkapan itu.






