KLIKPOSITIF — Tradisi buru babi Sumbar dengan menggunakan anjing merupakan tradisi yang berkembang sejak dulu di Minangkabau.
Sebagai permainan rakyat anak nagari, tentunya menjadi salah satu pembentuk identitas budaya di Sumbar.
Tradisi ini pun telah memiliki kelompok besar yang bernama Porbbi (Persatuan Olahraga Buru Babi Indonesia).
Biasanya setiap akhir pekan kelompok ini berburu, terutama di hari libur. Lokasinyapun selalu berpindah.
Hingga kini, aktivitas buru babi Sumbar masih terpelihara dengan baik.
Hingga saat ini juga bentuk permainan rakyat itu terus diwariskan turun-temurun dari satu generasi ke generasi.
Selain itu, berburu babi merupakan salah satu ajang silaturahmi masyarakat.
Tak hanya silaturahmi dari satu daerah, tapi aktivitas buru babi juga pererat silaturahmi warga antar berbagai daerah.
Ini karena peserta buru babi juga berasal dari berbagai daerah, bahkan ada dari provinsi tetangga.
Tak hanya itu, berburu babi juga sebagai salah satu cara masyarakat membasmi babi.
Bagi masyarakat Sumbar, babi merupakan hama tanaman pertanian, karena sering merusak tanaman warga.
Setidaknya, musuh tanaman tersebut akan menjauh dari lokasi perburuan.
Organisasi Buru Babi
Di setiap daerah di Sumbar, dari kota sampai ke tingkat nagari dan jorong, kini terdapat organisasi Porbbi.
Boleh dikatakan, PORBBI Sumbar kini telah menjadi bagian dari masyarakat banyak.
Sejak zaman dulu organisasi ini hanya sebuah perkumpulan yang fokus membantu petani membasmi hama babi.
Namun kini PORBBI Sumbar terus berkembang, serta hadir dan tampil dalam berbagai kegiatan sosial.
Seperti dalam kegiatan kebencanaan, menyalurkan bantuan untuk korban bencana di sejumlah daerah di Sumbar.
Kemudian juga aktif dalam kegiatan bedah rumah warga kurang mampu.
Selanjutnya, terlibat aktif dalam pelestarian hutan dan menjaga satwa yang dilindungi.
Saat ini PORBBI Sumbar sudah berbadan hukum terdaftar di Kemenkum HAM dan juga sudah terdata di Kesbangpol Sumbar.
Bahkan beberapa PORBBI kabupaten kota juga sudah terdaftar dan telah berbadan hukum.
Ini bentuk kekompakan PORBBI Sumbar dan PORBBI di kabupaten kota.
Program ke depan target PORBBI Sumbar adalah semua daerah mempunyai legalitas dan teregister di Kesbangpol.
Ini bertujuan agar ada payung hukum organisasi serta di lindungi UUD 1945.