Selasa, 01 Sep 2026 - 00:14 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Ini Jadwal Cairnya THR dan Gaji ke-13 ASN, TNI dan Polri

Eko Fajri
Sabtu, 16 Apr 2022 | 19:02 WIB
ilustrasi uang

ilustrasi uang

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke 13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

“Kebijakan ini akan mendorong percepatan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Sabtu (16/04)

Baca Juga

Maulid Nabi, Bupati Solok Ajak ASN Teladani Rasulullah

Senin, 31 Agu 2026 | 18:19 WIB

Pemko Padang Raih Indeks Reformasi Birokrasi Tertinggi di Sumbar, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Wujudkan Birokrasi Adaptif dan Melayani

Selasa, 9 Jun 2026 | 18:54 WIB

Ia menambahkan, ini juga upaya terus membantu kelompok masyarakat yang paling rentan melalui penambahan dan penebalan bantuan sosial termasuk kepada para pedagang kaki lima pangan yang juga menghadapi tekanan kenaikan harga.

Menkeu melanjutkan, seiring dengan pemulihan ekonomi, kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 dlakukan penyesuaian.

THR Cair

Pencairan rencananya mulai 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Namun, jika THR belum terbayar pada periode tersebut karena masalah teknis, maka THR tetap dapat pembayarannya setelah Idulfitri.

Sedangkan Gaji ke-13 pembayarannya pada bulan Juli 2022 untuk kebutuhan pendidikan putra/putri aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.

“Kebijakan pemberian THR dan gaji ke 13 tersebut semoga bisa terus memberikan faktor yang makin kondusif untuk masyarakat dalam beraktivitas dan dalam menjalankan kegiatan-kegiatan sekaligus juga untuk terus membantu pemulihan ekonomi Indonesia”, pungkas Menkeu.

 

Tags: AsnGaji 13Idul FitriLebaranNasionalPolriThrTni

Berita Lainnya

Maulid Nabi, Bupati Solok Ajak ASN Teladani Rasulullah

Senin, 31 Agu 2026 | 18:19 WIB

Pemko Padang Raih Indeks Reformasi Birokrasi Tertinggi di Sumbar, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Wujudkan Birokrasi Adaptif dan Melayani

Selasa, 9 Jun 2026 | 18:54 WIB

Gubernur Sumbar Launching Program ASN Peduli Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

Kamis, 21 Mei 2026 | 12:08 WIB

Pemprov Sumbar Lepas 108 ASN Calon Jemaah Haji, Sekda Tekankan Jaga Integritas dan Nama Baik Daerah

Senin, 20 Apr 2026 | 15:13 WIB
Selanjutnya

Mudahkan Pelayanan, Samsat Padang Luncurkan Program Sambako

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara