KLIKPOSITIF – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan menyatakan warung penjual makanan tak perlu tutup saat Ramadan.
Tapi, perlu adanya pengaturan, agar kegiatan ekonomi tetap berlangsung.
“Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadan, tutup yang mana, harus jelas,” ujar Amirsyah, melansir laman MUI.
Ia menambahkan, munculnya pedagang saat Ramadan justru bagus.
“Kondisi itu bakal menghidupkan perekonomian, utamanya usaha mikro kecil, yang lesu akibat dihantam pandemi Covid-19,” jelasnya.
Jangan ada sweeping
Ia juga meminta pihak-pihak tertentu agar tidak melakukan sweeping terhadap tempat-tempat makan yang buka siang hari saat Ramadhan.
Pemilik usaha harus menghargai orang yang sedang berpuasa, saat yang bersamaan orang berpuasa juga mesti menghargai satu sama lain.
“Apalagi ada sweeping-sweeping, jangan ada lah. Menurut hemat saya cari strateginya,” ujarnya.
“Buat momentum yang pas sehingga satu sisi tak mengganggu orang yang sedang berbuka. Sisi lain, penjual makan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan,” katanya.
Tempat Hiburan Tutup Sementara
Sementara khusus untuk tempat hiburan, ia mengimbau untuk menutupnya sementara.
Terpisah, Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, mengatakan selama ini warung makan kerap menutup tempat makan menggunakan tirai saat Ramadan, sehingga warga yang berpuasa tak akan tergiur dengan menu makanan warung tersebut.
Ia memandang pengalaman para pengelola tempat makan dalam memodifikasi tempat usahanya saat Ramadan sudah arif dan bijaksana demi menghormati orang-orang yang menjalankan ibadah puasa.
”Meskipun saat Ramadan, ada kalanya orang Muslim berhalangan puasa, seperti musafir, sakit atau sedang haid nifas,” kata dia.







