Sabtu, 07 Nov 2026 - 13:26 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Tim Sapu Jagat Tangkap Pria Paruh Baya di Pessel, Ini Kasusnya

Kiki Julnasri
Sabtu, 12 Mar 2022 | 17:41 WIB
terduga tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

terduga tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Share on FacebookShare on Twitter

PESSEL, KLIKPOSITIF- Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba, Polres Pessel (Pesisir Selatan), Sumatera Barat mengamankan seorang terduga tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Dantim Opsnal tim Sapu Jagat Satres Narkoba Aiptu Yopi Alexander mengatakan, pelaku berinisial E (46) warga Kampung Pasar Lamo Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pessel.

Tim Sapu Jagat mengamankan pelaku di sebuah warung di Kampung Pasar Lamo pada Jumat 11 Maret 2022 malam.

Pelaku berhasil tertangkap, setelah polisi berhasil mengumpulkan informasi dari masyarakat.

Baca Juga

Perkuat Program Pembangunan, Kabupaten Solok Luncurkan SPKPD

Rabu, 16 Sep 2026 | 20:19 WIB

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Kotobaru Solok

Jumat, 17 Jul 2026 | 14:01 WIB

Pelaku kerap melakukan transaksi jual beli narkoba di Kampung Pasar Lamo.

”Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku di sebuah warung. Warung itu merupakan, warung yang sering ia kunjungi,” ungkapnya.

Menurut Yopi, polisi mengamankan karena curiga dengan gelagat pelaku.

β€œTim menemukan dua paket kecil narkotika golongan I jenis sabu dan 1 paket sedang yang dibungkus dengan plastik klip bening yang di simpan di saku tersangka dan hal ini diakui langsung oleh tersangka,” ungkap Yopi.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hidup Mulia menegaskan, pihaknya tidakΒ  main-main dalam proses hukum pelaku penyalahgunaan narkoba.

Ia menegaskan, terkait hal ini pelaku terjerat pasal berlapis Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan ancaman hukuman terberat penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun.

“Kami peringatkan kepada mereka yang melakukan penyalahgunaan narkotika, hentikan segala penyalahgunaan narkotika, cepat atau lambat pasti akan terungkap,” tutup Kasat.

 

Tags: daerahHukumNarkotikaNasionalPesselSabu

Berita Lainnya

Perkuat Program Pembangunan, Kabupaten Solok Luncurkan SPKPD

Rabu, 16 Sep 2026 | 20:19 WIB

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Kotobaru Solok

Jumat, 17 Jul 2026 | 14:01 WIB

Pengusaha Dapur MBG di Pessel Laporkan Rekan Bisnis ke Polisi, Klaim Rugi Rp1 Miliar

Selasa, 23 Jun 2026 | 12:29 WIB
Bank Nagari

Dorong Digitalisasi Keuangan, Pemkab Pessel Gandeng Bank Nagari

Senin, 4 Mei 2026 | 00:47 WIB
Selanjutnya
chelsea

Abramovich Capai Kesepakatan dengan Pemerintah Inggris, Penjualan Chelsea Kembali Dimulai

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Β© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara