KLIKPOSITIF – Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Indragiri Hulu melakukan kunjungan ke DPRD Sumbar yang diterima oleh Kabag Fasilitasi Penganggran dan Pengawasan DPRD Sumbar Delvi S,Sos, MM, Selasa (22/2/). Sementara anggota banggar DPRD Indragiri Hulu dipimpin oleh Ketua DPRD Indra Giri Hulu Elda Suhanura, SH, MH.
Pada kesempatan ini Delvi mengemukakan, DPRD Indragiri Hulu harus mendorong Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu merevisi Perda tentang pengelolaan keuangan, karena tanpa merevisi perda tersebut yang mengacu kepada PP Nomor 12 Tahun 2019, tentu Perda yang lama tidak bisa dijadikan sebagai landasan dalam pengelolaan keuagan daerah pada Tahun 2023 mendatang.
Kemudian yang perlu kita sikapi bersama terkait dengan lahirnya Undang Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah, dalam Perda Pengelolaan Keuangan Daerah yang baru mohon dipedomani Undang Undang ini. Karena banyak yang berobah dalam Undang ndang tersebut terhadap pengelolaan keuangan daeah terutama terkait dengan objek pendapatan baru yang ada dalam undang undang tersebut.
Menurut Delvi, terkait dengan pendapatan daerah yang ada dalam Undang Undang Undang ini akan banyak potensipendapatan baru yang ada di Kabupaten Kota, karena selama ini Kabupaten Kota hanya mendapatkan bagi hahsil dari Pajak Kenderaan Bermoto( PKB), tapi dalam Undang Undang HKPD ini ada Opsen tambahan pendapatan pajak yang bisa dipungaut oleh Kabupaten Kota tentang Pajak Kenderaan Bermotor ini.
Kemudian ada juga opsen terhadap pajak minerba ini akan menjadi sumber pendapatan baru bagi Kabupaten Kota yang potennsinya cukup besar. Apalagi bagi Kabupaten Indragiri Hulu dalam bagi hasil pajak sawit selama ini tidak dimasukan kedalamya komponen ekspor CPO. Sehinga pajak bagi hasil sawiit ini kecil kita terima karena Pemerintah tidak memasukan pajak ekspor, namun didalam Undang Undang HKPD ini sudah dumasukan kedalam objek pajak yang akan diterima oleh Kabupaten kota.
Pada kesempatan ini Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu Elda Suhanura SH, MH menyampaikan, dengan adanya kunjungan ke DPRD Sumbar ini cukup banyak masukan masukan tentang polapenggranyang baik dimasa pandemi ini .
Kenapa Anggota Banggar DPRD Idragiri Hulu tertarik melakukan Kunjungan kerja ke DPRD Sumatera Barat, karena kami melihat cukup baik pola pengangaranya di Sumatera Barat sehiga kami ingin mendalami bagaimana pola pengangrannya disini.
Ia juga menyebutkan dimasa pandemi ini otomatis pendapatan berkurang sehinga terget dan capaian tidak maksimal, Belanja sudah pasti berkurang. Kalau dulu sebelum pandemi pendapatan kita Rp 1,7 triliun sekarang menurun menjadi Rp 1,4 Triliun dan tidak ada devisit karena kita menyesuaikan dengan ketersedian uang yang ada termamsuk belanja yang disesuaikan.
Kunjungan anggota Banggar DPRD Indragiri Hulu ini diikuti sebanyak 21 orang yang dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu beserta Staf Sekretariat DPRD Kabupaten Indragiri Hulu.







