KLIKPOSITIF – Pemerintah membuat ketentuan baru yang mengharuskan pelaku perjalanan domestik mengisi e-HAC sebelum keberangkatan.
Aturan baru ini akan berlaku efektif per tanggal 3 Maret 2022.
e-HAC atau electronic-Health Alert Card (e-HAC) ialah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik bagi semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi COVID-19.
Melalui aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, e-HAC memiliki fitur pengecekan kelayakan terbang bagi pengguna transportasi udara domestik dengan tampilan yang lebih ramah pengguna atau user friendly.
Lalu bagaimana cara mengisi e-HAC?
Cara Mengisi e-HAC Domestik Terbaru di Aplikasi PeduliLindungi
Berikut panduan dan langkah-langkah mengisi e-HAC terbaru di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan udara domestik:
- Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
- Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
- Klik fitur “e-HAC” yang ada pada laman utama
- Pilih “Buat e-HAC”
- Lalu Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri
- Pilih sarana perjalanan “Udara”
- Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan
- Jika nomor penerbangan tidak ketemu, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan, dan tujuan
- Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
- Isi “Data Personal”, dapat secara maksimal empat orang sekaligus
- Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang
- Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ketemu”, silakan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bandara. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan
- Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya
- Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan
- Setelah itu, pilih “konfirmasi” dan selesai.