Selasa, 23 Jun 2026 - 09:23 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Pil Hexymer, Obat Depresi yang Disalahgunakan Oleh Pecandu Narkoba

Kalau dikonsumsi tidak sesuai dengan dosis, obat itu bisa menimbulkan efek seperti penggunaan narkotika.

redaksi
Rabu, 1 Mar 2017 | 14:17 WIB
Pil Hexymer

Pil Hexymer (Arya/Klikpositif)

Share on FacebookShare on Twitter

PAYAKUMBUH, KLIKPOSITIF — Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Elzadaswarman menyebut, Hexymer merupakan obar keras yang hanya bisa didapat dengan resep dokter.

“Obat ini harus dengan resep dokter. Kalau tidak, membahayakan dan menyalahi aturan,” kata Elzadaswarman, Rabu, 1 Maret 2017.

Hexymer termasuk dalam psikotropika golongan IV yang peredarannya memerlukan resep dokter dan ditandai dengan lambang merah. Obat yang mengandung bahan kimia trihexyphenidyl hydrochloride itu merupakan obat depresi.

“Kalau dikonsumsi tidak sesuai dengan dosis, obat itu bisa menimbulkan efek seperti penggunaan narkotika. Hexymer itu biasanya buat efek antidepresi termasuk untuk menghilangkan nyeri otot,” ujar Elzadaswarman.

Jika melebihi dosis, pemakai obat tersebut dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius bahkan bisa menyebabkan kematian.

Baca Juga

Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Layanan Posyandu

Selasa, 14 Apr 2026 | 17:51 WIB

Pemko Payakumbuh Dukung Pembangunan Masjid Nurul Jannah

Rabu, 25 Feb 2026 | 10:30 WIB

“Kami dari kesehatan berharap agar masyarakat tidak mengkonsumsi obat keras yang tidak dengan resep dokter karena dapat menyebabkan resiko yang mematikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Selasa 28 Februari 2017, Polres Payakumbuh menangkap kakek dan nenek, warga Koto Baru-Limapuluh Kota karena menyimpan sabu dan pil hexymer. Dari tangan kakek dan nenek itu, polisi mengamankan 3 paket sabu dan 16 kotak hexymer yang setiap kotak berisi 1000 butir. Sabu dan hexymer itu diduga kuat untuk diedarkan.

[Arya Irfanus]

Tags: Payakumbuh

Berita Lainnya

Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Layanan Posyandu

Selasa, 14 Apr 2026 | 17:51 WIB

Pemko Payakumbuh Dukung Pembangunan Masjid Nurul Jannah

Rabu, 25 Feb 2026 | 10:30 WIB

Lazismu KL Madani Payakumbuh Salurkan Bantuan Melalui Posko Muhammadiyah Kabupaten Solok

Rabu, 10 Des 2025 | 17:38 WIB
Pertunjukan kolaborasi Afdhal Zikri dan Namal Siddiqui penyair dari Pakistan di malam pembukaan PPF 2025.

PPF 2025 Tampilkan Pertunjukan Sound Poetry dan Visual Poetry

Sabtu, 29 Nov 2025 | 18:03 WIB
Selanjutnya
ilustrasi

Kawasaki Perkenalkan Z900

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara