Sabtu, 07 Nov 2026 - 12:03 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Hukum Ganti Kelamin Menurut Islam, Ini Fatwa MUI

Eko Fajri
Selasa, 8 Feb 2022 | 16:01 WIB
ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Bagi orang-orang dengan disforia atau gangguan identitas, operasi ganti kelamin (transgender) dianggap sebagai salah satu solusi terbaik.

Operasi ganti kelamin atau transgender biasanya dilakukan sebagai salah satu tindakan bagi orang dengan disforia gender.

Disforia gender adalah (gangguan identitas gender) adalah kondisi ketika seseorang tidak merasa puas karena jenis kelamin yang diperoleh saat lahir berbeda dengan identitas gendernya.

Dengan kata lain, orang yang mengalami kondisi ini merasa bahwa jenis kelamin mereka saat lahir keliru dan mencoba mengadopsi peran lawan jenisnya.

Baca Juga

Program TJSL BRI: Bangun Fasilitas Berwudu dan MCK Masjid

Jumat, 5 Jun 2026 | 07:13 WIB

Sekjen MUI Hadiri Milad ke-113 Muhammadiyah di Kabupaten Solok

Minggu, 16 Nov 2025 | 22:03 WIB

Lalu bagaimana hukum mengubah alat kelamin tersebut?

Fatwa MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Nomer 3 pada Munas MUI ketujuh Tahun 2010 Tentang Perubahan dan Penyempurnaan Alat Kelamin.

Dalam fatwa tersebut, perubahan alat kelamin dari laki-laki ke perempuan maupun sebaliknya sebaliknya membedakan hukumnya haram, karena ini mengubah ciptaan Allah SWT.

β€œPada dasarnya Allah itu telah menciptakan manusia dengan bentuk fisik yang sempurna. Baik fisik sebagai jenis kelamin laki-laki atau kelamin perempuan,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Mifahul Huda.

Kiai menjelaskan, Allah telah menciptakan manusia dari jenis kelamin laki-laki dan perempuan.

Kajian fiqih

Dalam kajian fiqih, kata dia, hal itu khunsa, yaitu orang yang memiliki alat kelamin ganda.

“Dalam kajian fiqih khunsa ini terbagi menjadi dua yaitu khuntsa musykil dan khuntsa ghairu musykil,” jelasnya.

“Dua-duanya memiliki alat kelamin ganda tetapi yang ghairu musykil itu cenderung kearah yang salah satu jenis kelamin kelamin yang kuat. Misalnya, air kencingnya keluar dari penis atau sebaliknya keluar dari vagina,” tuturnya.

Sementara khuntsa musykil, kata dia, hal ini sangat sulit untuk diketahui apakah dia laki-laki atau perempuan.

Kiai Miftahul Huda mengungkapkan, khuntsa musykil biasanya baru bisa tahu setelah dewasa atau baligh dengan muncul secara fisik.

Seperti perempuan yang dengan tanda pinggul yang besar atau payudara yang mengembang. Sementara laki-laki tandanya dengan bulu kumis dan lainnya.

Kiai Miftahul mengingatkan Allah SWT melaknat laki-laki yang berperilaku seperti perempuan dan sebaliknya.

Perbaikan alat kelamin

Untuk itu, kiai Miftahul menyampaikan bahwa untuk perbaikan alat kelamin yang memiliki alat kelamin ganda atau khuntsa hukumnya boleh.

β€œIngat ya untuk menyempurnakan, bukan mengganti alat kelamin. Misalnya yang punya alat kelamin ganda, tapiΒ  cenderung secara fisik lebih ke laki-laki, disempurnakan menjadi laki-laki atau sebaliknya itu boleh,” kata dia.

Mengubah alat kelamin

Sementara untuk mengubah alat kelamin baik dengan operasi maupun penyuntikan hormon, kiai Miftahul Huda menegaskan, hal itu tidak boleh dan hukumnya haram karena mengubah ciptaan Allah SWT.

β€œSaat meninggal, bagaimana memandikannya, mengkafaninya, mensholatinya, maka kembali kepada status awal ketika lahir. Itu kalau transgender yang mengubah alat kelaminya. Maka kembali ke asalnya, yaitu apakah dia laki-laki atau perempuan,” tulisnya.

mensyukuri ciptaan Allah SWT

Ia mengimbau umat Islam untuk senantiasa mensyukuri ciptaan Allah SWT pada kita.

Allah memiliki kuasa untuk menciptakan kita secara sempurna atau tidak sempurna. Bagi yang tidak sempurna seperti yang memiliki alat kelamin ganda, sudah banyak solusi di literatur-literatur kajian fiqih.

Dia mengingatkan bahwa dalam syariat agama Islam larangan bagi umatnya untuk berperilaku menyalahi kodratnya.

Contoh, misalnya yang berjenis kelamin laki-laki tetapi berperilaku seperti perempuan maupun sebaliknya, hal itu adalah larangan agama.

β€œDan sifat seperti itu adalah menyebabkan bisa jadi penyakit mental yang harus dijauhi dan bisa mendorong seseorang untuk melakukan hal-hal yang dilarang Allah SWT seperti homoseksual baik itu lesbi maupun gay,” ujar dia.

Tags: hukum ganti kelaminjenis kelaminMUIMuslimoperasi kelamintransgender

Berita Lainnya

Program TJSL BRI: Bangun Fasilitas Berwudu dan MCK Masjid

Jumat, 5 Jun 2026 | 07:13 WIB

Sekjen MUI Hadiri Milad ke-113 Muhammadiyah di Kabupaten Solok

Minggu, 16 Nov 2025 | 22:03 WIB

Pemprov Sumbar Akan Bangun Kantor MUI di Komplek Masjid Raya

Rabu, 20 Nov 2024 | 09:10 WIB

Peran MUI Mewujudkan Pemilu Berintegritas

Jumat, 21 Jul 2023 | 11:20 WIB
Selanjutnya

Hari Pers Nasional, LDII Ingatkan Tugas Berat Pers pada Era New Media

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Β© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara