Sabtu, 07 Nov 2026 - 13:11 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Komisi X DPR Sayangkan Guru Bahasa Daerah Belum Mendapat Perhatian yang Memadai

Konstitusi sangat jelas menjaga kekayaan budaya nasional berupa bahasa daerah

redaksi
Jumat, 21 Jan 2022 | 08:17 WIB
.

. (Net)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, menyatakan menjaga kekayaan bahasa daerah merupakan amanah konstitusi, Pasal 32 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sebab itu, keberadaan bahasa daerah di sekolah-sekolah di daerah sangat penting dikembangkan untuk menjaga kelestarian bahasa daerah sekaligus kearifan lokal.

Baca Juga

Pemko Bukittinggi Bagikan Perlengkapan Sekolah Gratis ke 3.619 Siswa Baru SD dan SMP 

Rabu, 7 Okt 2026 | 13:23 WIB
Para narasumber berbincang dalam sesi talkshow mengenai hilirisasi riset dan inovasi pada rangkaian UI Innovation Festival 2026 di Gandaria City, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Perwakilan Pemerintah Hadiri UI Innovation Festival 2026, Bahas Hilirisasi hingga Komersialisasi Riset

Selasa, 6 Okt 2026 | 16:10 WIB

“Konstitusi sangat jelas menjaga kekayaan budaya nasional berupa bahasa daerah,” kata Abdul Fikri Faqih saat memimpin rapat dengan Forum Guru Honorer di ruang rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Ia menambahkan, Pasal 32 UUD NRI Tahun 1945, negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

“Sayangnya, para guru bahasa daerah belum mendapat perhatian yang memadai dari pemerintah. Padahal, para guru bahasa daerah merupakan aktor penting dalam menjaga kekayaan budaya tersebut,” jelasnya.

Bahasa daerah sangat dilindungi hukum postif. Sebut saja, bahasa daerah dilindungi oleh Pasal 42, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Selain itu disebutkan juga pada Pasal 5, huruf H, UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kemajuan Kebudayaan.

Tags: bahasa daerahguru bahasa daerahNasionalPendidikanSekolah

Berita Lainnya

Pemko Bukittinggi Bagikan Perlengkapan Sekolah Gratis ke 3.619 Siswa Baru SD dan SMP 

Rabu, 7 Okt 2026 | 13:23 WIB
Para narasumber berbincang dalam sesi talkshow mengenai hilirisasi riset dan inovasi pada rangkaian UI Innovation Festival 2026 di Gandaria City, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Perwakilan Pemerintah Hadiri UI Innovation Festival 2026, Bahas Hilirisasi hingga Komersialisasi Riset

Selasa, 6 Okt 2026 | 16:10 WIB

Hari Doa Nasional 2026, Wamen Fajar Tegaskan Pendidikan Jalan Memuliakan Manusia dan Meninjau SPMB di Balikpapan

Sabtu, 4 Jul 2026 | 08:14 WIB

Wamendikdasmen Fajar Sebut Kemendikdasmen Siapkan Desain Besar Pemenuhan Guru Nasional, Tindaklanjuti Arahan Presiden

Jumat, 26 Jun 2026 | 08:42 WIB
Selanjutnya
.

Pemain Real Madrid dan Chelsea yang Belum Vaksin Terancam Tidak Bisa Tampil di Leg Pertama 16 besar Liga Champions

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara