Rabu, 09 Sep 2026 - 16:52 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Komisi X DPR Harap Ada Kebijakan Agar Guru PPPK dapat Diperbantukan ke Sekolah Swasta

Senada dengan itu, Anggota Komisi X DPR RI Mujib Rohmat, juga berharap para guru PPPK itu, tetap diperkenankan mengajar di sekolah swasta asalnya.

redaksi
Kamis, 20 Jan 2022 | 12:17 WIB
.

. (Net)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Anggota Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti menilai butuh terobosan hukum yang cepat di tengah dilema sepinya sekolah swasta (ditinggalkan para guru), karena para gurunya sudah menjadi PPPK.

“Terobosan hukum yang dimaksud bisa dengan peraturan pemerintah atau peraturan presiden untuk menempatkan kembali para guru PPPK di sekolah-sekolah swasta,” kata Esti.

Ia menambahkan, jadi tidak ada kewajiban bagi PPPK mengajar di sekolah-sekolah negeri. Persoalan ini mengemuka lantaran dalam UU ASN, PNS dan PPPK wajib bekerja di instansi pemerintah, bukan swasta.

“Dalam ketentuan UU ASN yang dimaksud dengan ASN adalah PNS dan PPPK yang bekerka di instansi pemerintah. Mungkin perlu peraturan pemerintah atau peraturan presiden untuk menempatkan lulusan PPPK dari sekolah swasta untuk diperbantukan. Kalau ini kita biarkan akan jadi darurat persoalan di sekolah-sekolah swasta. Bahkan, ada.sekolah yang tinggal kepala sekolahnya saja, karena gurunya lolos semua sebagai PPPK,” ungkap legislator dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.

Esti mendesak pemerintah segera memberi solusi atas persoalan krusial ini. Jangan sampai sekolah-sekolah swasta dibiarkan menghadapi persoalan sendiri, tanpa solusi dari pemerintah. Terokosan solusi ini dibutuhkan segera, tanpa perlu menunggu ada perubahan UU ASN.

“Menurut hemat saya, terobosan terkait UU ASN sangat diperlukan. Tidak perlu menunggu perubahan UU ASN,” desak politisi PDI-Perjuangan itu.

Senada dengan itu, Anggota Komisi X DPR RI Mujib Rohmat, juga berharap para guru PPPK itu, tetap diperkenankan mengajar di sekolah swasta asalnya.

Baca Juga

Hari Doa Nasional 2026, Wamen Fajar Tegaskan Pendidikan Jalan Memuliakan Manusia dan Meninjau SPMB di Balikpapan

Sabtu, 4 Jul 2026 | 08:14 WIB

Wamendikdasmen Fajar Sebut Kemendikdasmen Siapkan Desain Besar Pemenuhan Guru Nasional, Tindaklanjuti Arahan Presiden

Jumat, 26 Jun 2026 | 08:42 WIB

Disampaikan Mujib, banyak keluhan dari para guru PPPK yang diterimanya. Mayoritas menuntut bisa tetap mengajar di swasta, tanpa meninggalkan kewajibannya mengajar di sekolah negeri.

Legislator dapil Jawa Tengah I itu mendesak Mendikbudristek memberi kejelasan atas persoalan para guru PPPK dari swasta.

“Ini harus diselesaikan segera, paling tidak ada kepastian buat mereka. Sebaiknya mereka diperbantukan saja oleh pemerintah untuk swasta. Sehingga, teman-teman guru senangnya itu full,” tutupnya.

Tags: dprKomisi XNasionalPendidikanPppkSekolah

Berita Lainnya

Hari Doa Nasional 2026, Wamen Fajar Tegaskan Pendidikan Jalan Memuliakan Manusia dan Meninjau SPMB di Balikpapan

Sabtu, 4 Jul 2026 | 08:14 WIB

Wamendikdasmen Fajar Sebut Kemendikdasmen Siapkan Desain Besar Pemenuhan Guru Nasional, Tindaklanjuti Arahan Presiden

Jumat, 26 Jun 2026 | 08:42 WIB

Dari Garut, Wamendikdasmen Fajar Serukan Lompatan Mutu Pendidikan melalui Budaya Ihsan dan Pembelajaran Mendalam

Sabtu, 6 Jun 2026 | 20:43 WIB

Peduli Pendidikan, BRI Serahkan Bantuan untuk SDN 05 Maninjau

Rabu, 3 Jun 2026 | 10:39 WIB
Selanjutnya

Rektor UNP Lantik Kepala Biro, Sekretaris Universitas , Wakil Dekan, Kepala UPT, dan Pejabat lainnya di Lingkungan UNP

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara