PADANG, KLIKPOSITIF — Sandal Hotel buatan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Padang banjir pesanan.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Giatja Lapas Klas IIA Padang Syafri Naldi didampingi Kasubsi Bimbingan Kerja dan Pengelolaan Hasil Kerja Lapas Klas IIA Padang Muhammad Fadli, Selasa (11/1/2022).
Menurutnya, saat ini sandal hotel buatan WBP ini diproduksi sehari mencapai 300 pasang. Hal ini untuk memenuhi target 10 ribu pasang per bulannya.
Peningkatan permintaan sandal hotel tersebut dimulai sejak 3 bulan terakhir ini. Hal tersebut dikarenakan sejak diakhirinya PPKM Level 4 di Sumbar.
“Sekarang kita memenuhi permintaan 6 hotel yang tersebar di Padang dan Bukittinggi. 3 diantaranya hotel berbintang,” katanya di Lapas yang lebih dikenal dengan sebutan Lapas Muaro Padang.
Ia menambahkan, dampak dari tingginya permintaan sandal hotel tersebut, membuat pihaknya menambah jumlah WBP yang terlibat.
“Jumlah WBP yang terlibat 21 WBP,
dipecah dua tim agar kualitas dan permintaan dapat dipenuhi,” kata dia.
Sementara itu, Muhammad Fadli menambahkan, untuk menjaga kualitas sandal hotel tersebut, pihaknya selalu mengevaluasi pasca hasil produksi.
“Kita evaluasi setelah produksi selesai, apakah sesuai dengan permintaan dari konsumen,” ujarnya.
Fadli mengakui, di awal memenuhi permintaan sandal hotel, beberapa hasil produksi pernah dikembalikan konsumen.
“Dalam proses berjalan memang terdapat juga yang dikembalikan oleh konsumen, keluhannya seperti lem lepas karena mesin pres belum ada waktu karena pengerjaannya manual,” kata dia.
Seiring perjalanan waktu, pihaknya terus memperbaiki kualitas. Sementara itu untuk bahan baku didatangkan dari Jakarta.
Diketahui, ada 12 unit kegiatan pembinaan kemandirian bagi WBP di Lapas Klas IIA Padang, yang dibagi dalam 3 kategori yakni jasa, manufaktur dan industri serta agribisnis. Hal ini sesuai dengan program Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham.
“Masing-masing sudah memiliki nilai income terutama sandal hotel, lidi sawit, desain interior dan bakery,” ujar Fadli.