Sabtu, 07 Nov 2026 - 13:17 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Penertiban Cafe Lima Puluh Kota, 15 Wanita Terjaring Razia

Tim gabungan Polres Lima Puluh Kota dan Satpol PP daerah setempat melakukan penertiban terhadap Cafe Dermaga di Jorong Simpang Empat Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau, Rabu (6/1) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

redaksi
Kamis, 6 Jan 2022 | 15:00 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

LIMA PULUH KOTA, KLIKPOSITIF- Tim gabungan Polres Lima Puluh Kota dan Satpol PP daerah setempat melakukan penertiban terhadap Cafe Dermaga di Jorong Simpang Empat Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau, Rabu (6/1) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Dari giat tersebut diamankan sebanyak 15 orang wanita yang merupakan karyawan dan pengunjung cafe.

Sebanyak 15 wanita yang diamankan tersebut adalah NM (26), R(34), S(27), VA(36), ME, S(33), T, SH(46), M, OP (35), RAP (21), NDY (38), AD, DH(25) dan FG (41).

“Tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa minuman keras, yakni 4 botol whisky, 1 botol draf beer, 11 botol guiness, dan 4 teko berisi miras,” kata Kasat Reskrim Polres Lima Puluh Kota, AKP Syafrinaldi didampingi Kasat Pol PP, Fiddria Fala, Rabu (6/1).

Baca Juga

Longsor di Koto Alam Lima Puluh Kota Dibersihkan, Jalur Sumbar-Riau Kembali Normal

Jumat, 6 Nov 2026 | 15:34 WIB

Dua Kecamatan di Limapuluh Kota Dilanda Kebakaran

Jumat, 30 Okt 2026 | 10:20 WIB

Dijelaskannya, sesuai Peraturan Daerah karyawati dan pengunjung cafe wanita yang terjaring razia diharuskan membuat surat pernyataan bermaterai dan mereka harus dijemput keluarganya.

“Sedangkan barang bukti miras dilanjutkan proses penyidikan untuk dilanjutkan ke pemiliknya,” tambahnya.

Dijelaskannya, penertiban dilakukan karena izin cafe tersebut hanya dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB.

“Karena jam operasi cafe telah melebihi izin dan meresahkan masyarakat, maka Kapolres dan Wakapolres Lima Puluh Kota beserta Kasat Reskrim melaksanakan pertemuan dengan Kasat Pol PP, Sekretaris dan Kabid PPUD untuk menertibkan Cafe Dermaga itu agar tidak melanggar peraturan yang berlaku dan meresahkan masyarakat,” terang dia. (*)

Tags: Lima Puluh KotaRazia

Berita Lainnya

Longsor di Koto Alam Lima Puluh Kota Dibersihkan, Jalur Sumbar-Riau Kembali Normal

Jumat, 6 Nov 2026 | 15:34 WIB

Dua Kecamatan di Limapuluh Kota Dilanda Kebakaran

Jumat, 30 Okt 2026 | 10:20 WIB
Petugas Satlantas Lima Puluh Kota melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan, Rabu (12/8/2026).

Honda Beat Vs Luxio di Harau, Mahasiswa Asal Pekanbaru Meninggal Dunia

Kamis, 13 Agu 2026 | 10:35 WIB
Satpol PP Razia Atom Center Padang

Diduga Gunakan Izin Palsu, Satpol PP Padang Sita Minuman Beralkohol di Atom Center

Senin, 18 Mei 2026 | 16:00 WIB
Selanjutnya

Klausul-klausul Kontrak Aneh dalam Sepak Bola, Luis Suarez Dilarang Bela Klub Ini

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara