9 Perempuan Diamankan Tim Gabungan Satpol PP Dari Sejumlah Kafe Hiburan Malam di Kota Solok

Sejumlah wanita diamankan petugas Satpol PP dari salah satu kafe hiburan malam di Kota Solok.(Ist)

Sejumlah wanita diamankan petugas Satpol PP dari salah satu kafe hiburan malam di Kota Solok.(Ist)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

Solok Kota, Klikpositif – Tim gabungan Satpol PP Kota Solok merazia sejumlah kafe hiburan malam di Kota Solok, Sumatra Barat, Jumat (25/3/2022) dinihari WIB.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan 9 orang wanita dari tiga kafe yang masih beroperasi. Tim juga mengamankan sejumlah minuman keras beramacam merek.

Kepala Dinas Satpol PP Kota Solok, Zulkarnaini mengatakan, razia secara dadakan itu dilakukan dari pukul 01.00 WIB hingga 02.30 WIB.

“Ada tiga kafe hiburan malam yang masih buka, saat dirazia kita menemukan perempuan yang tengah menemani tamu,” kata Zulkarnaini didampingi Kabid Trantib, Agung Hazani.

Razia yang dilakukan jajaran Dinas Satpol PP Kota Solok turut dibantu sejumlah personil dari TNI-Polri dan Sub Denpom Solok.

Petugas kemudian mengamankan seluruh perempuanke Mako Pol-PP untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Dari pemeriksaan, seluruhnya berasal dari luar Solok.

“Mereka berasal dari berbagai daerah, Kebanyakan dari luar Provinsi Sumatra Barat,” terang Zulkarnaini

Menurutnya, jika terbukti sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), mereka akan diserahkan ke panti rehabilitasi Andam Dewi.

Menurut Zulkarnaini, razia dadakan itu merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat. Selain itu, kafe hiburan yang sudah melanggar batas jam operasional.

“Ini tidak hanya kita lakukan dalam menyambut bulan suci Ramadan, tapi juga dalam rangka meminimalisir pekat,” terangnya.

Dari data Dinas Satpol PP Kota Solok, saat ini setidaknya ada lebih kurang 10 kafe hiburan malam yang masih beroperasi di Kota Solok.

Pihakya meminta terhadap pengusaha untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah, terutama soal jam operasional.

Exit mobile version