8 Pasangan Calon Kepala Daerah Pemeriksaan Kesehatan di RS Unand pada Hari Ketiga, Ini Daftarnya

PADANG, KLIKPOSITIF — Hari ketiga pelaksanaan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Universitas Andalas (RS Unand) dihadiri oleh sebanyak 8 pasangan calon kepala daerah (Cakada), Minggu (1/9/2024).

Ke 8 Cakada tersebut yakni, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Welly Suheri-Anggit Kurniawan Nasution. Kemudian, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung Hendri Susanto-Mukhlis dan Benny Dwipa Yuswir-Iradatillah.

Selanjutnya, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Budi Satriadi-Hardinalis Kobal,
Emiko Epyardi-Irwan Afriadi dan
Jon Firman Pandu-Candra.

Disusul, calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz-Fahlevi Mazni dan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto Deri Asta-Desni Seswinari.

Direktur Utama RS Unand Yevri Zulfiqar mengatakan, sama seperti dua hari sebelumnya, para pasangan Cakada yang menjalani pemeriksaan kesehatan hari ini sudah datang di RS Unand sejak pukul 07.00 pagi.

“Ke delapan pasangan Cakada, akan menjalani pemeriksaan kesehatan, seperti pemeriksaan jasmani, rohani dan narkotika,” ujar Yevri Zulfiqar.

Yevri Zulfiqar menambahkan, pihaknya berharap pemeriksaan berjalan lancar seperti dua hari sebelumnya.

“Selama dua hari ini, dan hari ini yang ketiga, sebelumnya berjalan dengan lancar,” kata dia.

“Setalah pasangan calon diserahkan oleh KPU kepada kami selanjutnya para pasangan calon akan didampingi oleh penanggung jawab yang sudah kami tunjuk, setelah pemeriksaan kesehatan selesai kami juga menyerahkan kembali pasangan calon ini ke KPU,” sambungnya.

Pemeriksaan kesehatan ini bagian dari tahapan pendaftaran calon. Salah satu syarat calon itu sehat jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika.

Diketahui, sesuai Keputusan KPU Nomor 1090 tahun 2024, kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan dikelompokkan dalam 2 kategori, yaitu, mampu yang merujuk pada fit atau laik melaksanakan tugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati maupun Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

 

Exit mobile version