635 PMIB Kelompok Rentan Akan Kembali Dipulangkan dari Semenanjung Malaysia, Ini Langkah Kemenko PMK

Dipastikan pengetatan mulai di pintu masuk kepulangan yang ditujukan untuk mencegah imported cases Covid-19

ilustrasi

ilustrasi (Net)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

KLIKPOSITIF – Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri menjelaskan, sebanyak 635 PMIB kelompok rentan akan kembali dipulangkan dari Semenanjung Malaysia.

Femmy menerangkan, pemulangan itu akan dilakukan secara 2 tahap pada awal Oktober 2021. Karena itu, pemerintah akan memperketat protokol kepulangan PMIB, mulai dari pintu kepulangan sampai tiba di kediamannya. Hal itu mengingat varian Covid-19 semakin mengganas, salah satunya adalah varian Mu yang kabarnya lebih ganas.

“Dipastikan pengetatan mulai di pintu masuk kepulangan yang ditujukan untuk mencegah imported cases Covid-19,” ujar Deputi Femmy dalam Rapat Koordinasi Penanganan Kepulangan PMIB, pada Selasa (21/9).

Lebih lanjut, Femmy menjelaskan, kepulangan PMIB dari Semenanjung Malaysia akan melalui jalur laut dan darat. Jalur laut yakni dari Batam dan Tanjung Pinang, serta jalur darat dari Entikong, Aruk, dan Nunukan.

Khususnya, kata Femmy, dalam waktu dekat sebanyak 300 PMIB akan pulang lewat pintu Nunukan, Kalimantan Utara.

“Kita harus mempersiapkan kesiapan di titik-titik masuk, seperi pengetatan tes PCR kepada para PMIB yang masuk, dan juga fasilitas karantina, fasilitas kesehatan untum mereka yang memiliki masalah kesehatan,” tuturnya.

Deputi Femmy meminta pihak pemerintah daerah khususnya Kalimantan Utara dan Nunukan mendukung dalam mempersiapkan kepulangan PMIB. Pihak-pihak terkait seperti BP2MI, dan pos-pos perbatasan juga diminta mematangkan antisipasi kepulangan para PMIB.

Selain itu, dia juga meminta pihak TNI dalam hal ini pihak Komando Daerah Militer (Kodam) Provinsi Kalimantan Utara untuk membantu antisipasi kepulangan PMIB, seeprti membantu melaksanan PCR dan menyiapkan fasilitas karantina kesehatan.

Exit mobile version