Kota Solok, Klikpositif – Tim penilai Provinsi Sumatra Barat melakukan verifikasi lapangan Calon Sekolah Adiwiyata Provinsi (CSAP) tahun 2024, Kamis (1/8/2024). Penilaian tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan CSAP yang disampaikan Kota Solok untuk tahun 2024.
Tahun ini, Kota Solok mengusulkan 5 sekolah CSAP, diantaranya; SMPN 2 Kota Solok dan SMP N 6 Kota Solok. Kemudian, SDN 12 Tanah Garam, SDN 05 VI Suku, SDN 08 VI Suku. Dalam penilaian, tim langsung turun ke sekolah.
Verifikasi lapangan yang dilakukan tim penilai provinsi didampingi oleh Pembina Gerakan Peduli Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) tahun 2024 yang telah dibentuk Pemerintah Kota Solok. Penilaian dilakukan oleh dua tim terpisah.
Kepala Bidang Penataan dan Penataan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Agus Susanto mengatakan, verifikasi lapangan merupakan titik penting dan awal perjuangan mewujudkan sekolah adiwiyata provinsi di Kota Solok.
“Penilaian lapangan langsung ke sekolah-sekolah guna melakukan verifikasi berkas dokumen sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Penilaian yang dilakukan betul-betul sesuai antara dokumen dan kondisi sebenarnya,” kata Agus Susanto.
Agus mengharapkan, melalui penilaian Adiwiyata, bisa mendorong sekolah yang ada di Kota Solok agar lebih peduli dan melestarikan lingkungan sekolah. Dengan lingkungan yang bersih dan nyaman serta sehat akan mendukung pendidikan yang berkualitas.
Penelaah Proses di Bidang Lingkungan, Ovi Oktaviani menambahkan, Adiwiyata bertujuan menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah agar menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah sehingga di kemudian hari warga sekolah dapat turut bertanggung jawab dalam upaya penyelamatan dan pembangunan yang berkelanjutan.
“Kepada sekolah yang telah dinyatakan lolos evaluasi dokumen Calon Sekolah Adiwiyata Provinsi (CSAP) agar benar-benar mempersiapkan diri bersama Tim dalam kegiatan verifikasi dan validasi data yang akan dilakukan oleh Provinsi,” tutupnya.