4 Kifarat Bagi Orang yang Berhubungan Badan Siang Hari Ramadan

ilustrasi

ilustrasi

KLIKPOSITIF – Dalam hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim terdapat penjelasan mengenai hukum bagi orang yang melakukan jima’ di siang hari bulan Ramadan dalam keadaan puasa.

Dalam Hadis itu dinyatakan bahwa orang-orang berjima’ di siang hari bulan Ramadan dalam keadaan puasa harus melakukan salah satu dari pilihan yang dalam bahasa fikihnya disebut dengan kifarat.

Adapun kifarat bagi orang yang berhubungan jima dilansir dari laman Muhammadiyah, adalah

1. Memerdekakan seorang hamba sahaya, kalau tidak mampu memerdekakan hamba, maka

2. Berpuasa dua bulan berturut-turut, kalau tidak mampu, maka

3. Memberi makan enam puluh orang miskin; kalau masih tidak mampu juga, maka

4. Bersedekah menurut sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.

Yang Harus Membayar Kifarat

Selain itu penting diperhatikan bahwa yang disuruh oleh Nabi membayar kifarat dengan tahap-tahap tersebut adalah orang laki-laki.

Beliau tidak menjelaskan tentang wanita.

Oleh karena itu yang wajib kifarat itu hanyalah lelaki saja.

Namun, perlu diketahui juga ada yang berpendapat bahwa isteri pun wajib membayar kifarat.

Dengan alasan secara qiyas, yaitu wanita yang bersetubuh juga wajib kifarat diqiyaskan kepada laki-laki, karena yang bersetubuh itu kedua belah pihak.

Pendapat ini antara lain dikemukakan oleh Imam Abu Hanifah dan Imam Malik.

Adapun mengenai orang yang berjima’ siang hari bulan Ramadan karena lupa, misalnya karena tidak ingat kalau hari itu ia sedang berpuasa Ramadan.

Maka tentu saja ketentuan menurut Hadis tersebut tidak bisa diberlakukan, karena ada Hadis Nabi Saw yang memberikan keringanan hukum kepada orang yang lupa.

Rasulullah Saw bersabda:

“Diangkat (hukum atau dosa) dari umatku karena silap (keliru), karena lupa atau karena dipaksa” (HR. Ibnu Hibban).

Ada pula hadis lain yang berbunyi:

“Barangsiapa berbuka puasa pada suatu hari dari hari-hari bulan Ramadan karena lupa, maka ia tidak wajib qadla dan tidak pula wajib membayar kifarat.” (HR. Daruquthni).

Exit mobile version